8 Organisasi Kemahasiswaan Sebut Kasus Ahok Persoalan Individu
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah organinsasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung menyampaikan sikap untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Para mahasiswa juga menilai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan persoalan individu.
Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung ini di antaranya, PB PMII, PB HMI, PP PMKRI, PP GMKI, PP KAMMI, DPP IMM, PP KMHDI dan PP HIKMAHBUDHI.
Ketua Umum PB PMII Aminuddin Ma'ruf mengatakan, di era reformasi yang jargon kebebasan dan kemerdekaan individu, perbedaan dan kemajemukan seperti menjadi sesuatu yang asing dan haram. Orang cenderung mempersoalkannya dan menggugat
Menurut Aminuddin, persoalan hukum yang dihadapi Ahok, telah diseret ke wacana politik dan SARA. Hal ini telah memecah belah masyarakat ke dalam polarisasi konflik identitas yang semakin menajam."Kasus Ahok, hendaknya kita sikapi dan tempatkan dalam koridor hukum yang tengah berjalan," ujar Aminuddin kepada wartawan pada Senin, 14 November 2016 malam tadi.
Oleh karena itu, segenap elemen kemahasiswaan yang tergabung di dalam kelompok Cipayung menyatakan sikap untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia."Kita mempertegas, kasus ahok adalah persoalan individu yang berkaitan dengan hukum, bukan persoalan agama dan politik," tegasnya.
Aminuddin menuturkan, mahasiswa meminta proses hukum Ahok berialan dengan adil, objektif dan profesional. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya elite-elite politik, tokoh agama, tokoh pemuda untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga tegaknya NKRI dan Kebhinekaan. Mahasiswa tetap menjaga kesatuan dan persatuan dalam menjaga NKRI," ucapnya
Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung ini di antaranya, PB PMII, PB HMI, PP PMKRI, PP GMKI, PP KAMMI, DPP IMM, PP KMHDI dan PP HIKMAHBUDHI.
Ketua Umum PB PMII Aminuddin Ma'ruf mengatakan, di era reformasi yang jargon kebebasan dan kemerdekaan individu, perbedaan dan kemajemukan seperti menjadi sesuatu yang asing dan haram. Orang cenderung mempersoalkannya dan menggugat
Menurut Aminuddin, persoalan hukum yang dihadapi Ahok, telah diseret ke wacana politik dan SARA. Hal ini telah memecah belah masyarakat ke dalam polarisasi konflik identitas yang semakin menajam."Kasus Ahok, hendaknya kita sikapi dan tempatkan dalam koridor hukum yang tengah berjalan," ujar Aminuddin kepada wartawan pada Senin, 14 November 2016 malam tadi.
Oleh karena itu, segenap elemen kemahasiswaan yang tergabung di dalam kelompok Cipayung menyatakan sikap untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia."Kita mempertegas, kasus ahok adalah persoalan individu yang berkaitan dengan hukum, bukan persoalan agama dan politik," tegasnya.
Aminuddin menuturkan, mahasiswa meminta proses hukum Ahok berialan dengan adil, objektif dan profesional. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya elite-elite politik, tokoh agama, tokoh pemuda untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga tegaknya NKRI dan Kebhinekaan. Mahasiswa tetap menjaga kesatuan dan persatuan dalam menjaga NKRI," ucapnya
(whb)