Tiba di Bareskrim, Habib Rizieq Optimistis Hasil Gelar Perkara Baik
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah saksi dan pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai mendatangi Mabes Polri. Salah satunya saksi dalam kasus tersebut ialah Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Didampingi Habib Husein dan Habib Novel Bamukmin, Habib Rizieq datang ke Mabes Polri pukul 09.08 WIB. Habib Rizieq mengaku optimis dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang digelar pada hari ini.
"Saya sebagaiai saksi ahli, pelapornya Habib Husein. Insya Allah gelar perkara akan berjalan baik. Hasilnya baik karena kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapa saksi dan kekuatan argumentasi kami," singkat Rizieq menuju ke dalam ruang pertemuan utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang memimpin gelar perkara dengan menjabarkan hasil pemeriksaan dari pihak terlapor dan pelapor.
"Pimpinannya Kabareskrim, Wakilnya Irjen Pol Sigit dan Irjen Pol Arif. Jadi nanti akan bantu Kabareskrim dalam mengolah gelar perkara. Apakah proses penyampaian para ahli cukup atau tidak dinamika ditentukan oleh pimpinan gelar," terang Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Didampingi Habib Husein dan Habib Novel Bamukmin, Habib Rizieq datang ke Mabes Polri pukul 09.08 WIB. Habib Rizieq mengaku optimis dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang digelar pada hari ini.
"Saya sebagaiai saksi ahli, pelapornya Habib Husein. Insya Allah gelar perkara akan berjalan baik. Hasilnya baik karena kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapa saksi dan kekuatan argumentasi kami," singkat Rizieq menuju ke dalam ruang pertemuan utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang memimpin gelar perkara dengan menjabarkan hasil pemeriksaan dari pihak terlapor dan pelapor.
"Pimpinannya Kabareskrim, Wakilnya Irjen Pol Sigit dan Irjen Pol Arif. Jadi nanti akan bantu Kabareskrim dalam mengolah gelar perkara. Apakah proses penyampaian para ahli cukup atau tidak dinamika ditentukan oleh pimpinan gelar," terang Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
(whb)