Sekjen PAN: Tidak Ada Politisasi Kasus Penistaan Agama
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada aparat penegakan hukum. PAN pun menyebut kasus penistaan agama ini tidak dipolitisasi oleh siapa pun karena ini menyangkut akidah agama.
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjamin kalau kasus tersebut harus diselesaikan dalam dua minggu. "Prosesnya bagaimana, seperti apa tata cara, itu tentu akan ditaati oleh penegak hukum. Presiden juga sudah menegaskan, proses hukum akan berjalan secara cepat, tegas, dan transparan," kata Eddy Soeparno di Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Maka itu, Eddy ogah mengomentari proses hukum yang tengah dijalani kepolisian. "Saya tidak mau masuk ke teknis penyidikan. Karena itu masuk ranah hukum. Kita percayakan saja, aparat kita kredibel, apalagi sudah ada perintah dari Presiden agar cepat tegas dan transparan," katanya.
Eddy juga membantah, kasus penistaan agama oleh Ahok itu telah dipolitisasi. Menurut Eddy, setiap pelaku penistaan agama akan dilakukan sama, apabila hukum tidak dilakukan seadil-adilnya.
"Tidak ada politisasi, anak bangsa siapa pun yang melakukan penistaan agama, apapun dimana pun di Nusantara mana pun reaksinya akan sama. Karena ini menyangkut akidah kesucian agama. Saya tidak merasa ini dipolitisasi," tegas Eddy.
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjamin kalau kasus tersebut harus diselesaikan dalam dua minggu. "Prosesnya bagaimana, seperti apa tata cara, itu tentu akan ditaati oleh penegak hukum. Presiden juga sudah menegaskan, proses hukum akan berjalan secara cepat, tegas, dan transparan," kata Eddy Soeparno di Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Maka itu, Eddy ogah mengomentari proses hukum yang tengah dijalani kepolisian. "Saya tidak mau masuk ke teknis penyidikan. Karena itu masuk ranah hukum. Kita percayakan saja, aparat kita kredibel, apalagi sudah ada perintah dari Presiden agar cepat tegas dan transparan," katanya.
Eddy juga membantah, kasus penistaan agama oleh Ahok itu telah dipolitisasi. Menurut Eddy, setiap pelaku penistaan agama akan dilakukan sama, apabila hukum tidak dilakukan seadil-adilnya.
"Tidak ada politisasi, anak bangsa siapa pun yang melakukan penistaan agama, apapun dimana pun di Nusantara mana pun reaksinya akan sama. Karena ini menyangkut akidah kesucian agama. Saya tidak merasa ini dipolitisasi," tegas Eddy.
(whb)