Rabu Depan, Polri Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama
A
A
A
BALI - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri gencar melakukan pemeriksaan saksi ahli atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Waktu gelar perkara pun telah ditentukan.
"Rabu (16/11/2016) akan gelar perkara di Bareskrim yang berlokasi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan, red)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (11/11/2016).
Boy menerangkan, gelar perkara yang dimaksud bukan secara terbuka seperti ditayangkan live oleh beberapa media, tapi terbuka dan disaksikan pihak pelapor dan saksi ahli yang memberikan keterangan pada penyidik.
"Lalu nanti diawasi oleh Kompolnas, Kejaksaan, dan mengundang anggota DPR buat menyaksikan. Selanjutnya dicatat dalam notulensi dan diumumkan Kamis (17/11/2016) di Mabes Polri oleh Kabareskrim," jelasnya.
"Rabu (16/11/2016) akan gelar perkara di Bareskrim yang berlokasi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan, red)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (11/11/2016).
Boy menerangkan, gelar perkara yang dimaksud bukan secara terbuka seperti ditayangkan live oleh beberapa media, tapi terbuka dan disaksikan pihak pelapor dan saksi ahli yang memberikan keterangan pada penyidik.
"Lalu nanti diawasi oleh Kompolnas, Kejaksaan, dan mengundang anggota DPR buat menyaksikan. Selanjutnya dicatat dalam notulensi dan diumumkan Kamis (17/11/2016) di Mabes Polri oleh Kabareskrim," jelasnya.
(zik)