Usai Gelar Perkara, Polisi Akan Tentukan Status Ahok

Kamis, 10 November 2016 - 14:36 WIB
Usai Gelar Perkara,...
Usai Gelar Perkara, Polisi Akan Tentukan Status Ahok
A A A
JAKARTA - Mabes Polri tengah menggodok persiapan proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mengenai siapa yang hadir dalam gelar perkara tersebut, Polri memastikan hanya internal polisi.

"Sedang dipersiapkan oleh teman-teman Bareskrim. Nanti saatnya akan kita sampaikan," kata Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, Kamis (10/11/2016).

Sedangkan, terkait siapa saja yang dapat hadir dalam gelar perkara nanti, Agus mengungkapkan tentunya yang hadir adalah internal Polri, seperti propam, inspektorat, dan divisi hukum. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

"Mudah-mudahan minggu depan rangkaian pemeriksaan terhadap proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan kita akan lakukan proses lebih lanjut dan menentukan status kasus ini," tutupnya.

Saat ini Buni Yani tengah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri. Didampingi kuasa hukumnya, Buni memberikan keterangan sebagai saksi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)