Ahok Diproses Kasus Penistaan Agama, Ini Kata Parpol Pendukung
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino menilai jangan sampai calon gubernur mereka yaitu Basuki T Purnama (Ahok) menjadi tersangka dalam kasus dugaan Penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51.
"Jangan dong, kita enggak pikir kesitu, kan dia (Ahok) juga enggak salah, enggak ada niat menistakan," kata Wibi saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2016).
Sekretaris DPW Nasdem DKI Jakarta itu menilai jika keinginan para organisasi masyarakat (ormas) yang meminta proses hukum Ahok harus tetap jalan sudah dipastikan oleh Presiden dan Kepolisian. (Baca: Ahok Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama)
"Keinginan dari teman-teman sudah terpenuhi. Ada proses hukum kepada Pak Ahok. Presiden juga sudah memberikan pernyataan bahwa tidak akan melindungi atau intervensi. Beliau mendukung agar proses terbuka dan transparan supaya kita melihat," kata Wibi.
Sebelumnya, pada Senin 7 November 2016, Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Selama sembilan jam Ahok diperiksa, sebanyak 40 pertanyaan ditanyakan oleh penyidik bareskrim.
"Jangan dong, kita enggak pikir kesitu, kan dia (Ahok) juga enggak salah, enggak ada niat menistakan," kata Wibi saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2016).
Sekretaris DPW Nasdem DKI Jakarta itu menilai jika keinginan para organisasi masyarakat (ormas) yang meminta proses hukum Ahok harus tetap jalan sudah dipastikan oleh Presiden dan Kepolisian. (Baca: Ahok Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama)
"Keinginan dari teman-teman sudah terpenuhi. Ada proses hukum kepada Pak Ahok. Presiden juga sudah memberikan pernyataan bahwa tidak akan melindungi atau intervensi. Beliau mendukung agar proses terbuka dan transparan supaya kita melihat," kata Wibi.
Sebelumnya, pada Senin 7 November 2016, Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Selama sembilan jam Ahok diperiksa, sebanyak 40 pertanyaan ditanyakan oleh penyidik bareskrim.
(ysw)