Kader HMI Ditahan, Polisi: Tunggu Pemeriksaan 1x24 Jam

Selasa, 08 November 2016 - 17:33 WIB
Kader HMI Ditahan, Polisi: Tunggu Pemeriksaan 1x24 Jam
Kader HMI Ditahan, Polisi: Tunggu Pemeriksaan 1x24 Jam
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan lima kader HMI menjadi tersangka dalam kericuhan yang terjadi saat aksi damai 4 November lalu. Kendati sudah menjadi tersangka, polisi belum memastikan kelimanya akan langsung ditahan atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penahanan kelima kader HMI ini tergantung hasil pemeriksaan. "Karena untuk penahanan masih menungu 1x24 jam," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Menurut Awi, kelima mahasiswa ini diamankan karena diduga kuat telibat aksi kericuhan pada saat aksi unjuk rasa pada Jumat lalu di depan Istana Negara, Jakarta.

Di menambahkan, dari lima orang tersebut, salah satunya adalah Sekjen HMI, Amy Jaya Halim. "Iya Amy Jaya Halim (AH) sekjennya. Dia juga mahasiswa Unas (Universitas Nasional)," katanya.

Dia menuturkan, Amy ditangkap polisi di Jalan Sultan Agung Nomor 25A, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.00 WIB. Sampai saat ini kelima anggota HMI ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6566 seconds (0.1#10.140)