Polisi Persilakan HMI Berikan Pendampingan pada Kadernya

Selasa, 08 November 2016 - 16:42 WIB
Polisi Persilakan HMI...
Polisi Persilakan HMI Berikan Pendampingan pada Kadernya
A A A
JAKARTA - Polisi mempersilakan jika Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hendak memberikan pendampingan hukum pada lima kadernya yang ditangkap karena diduga menjadi provokator penyerangan terhadap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kalau lima kader HMI yang Ditangkap polisi itu telah terbukti menyerang anggota polisi yang melakukan pengamanan demo 4 November kemarin. Adapun soal apa saja jabatan kelima di HMI, polisi enggan membeberkannya secara mendetil. (Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Empat Kader HMI)

"Soal anggota DPD, tidak (diperiksa) karena dia tempatnya cuma ditumpangi (Ismail) saja, kebetulan dia satu daerah, kebetulan dia (Ismail) habis kos-kosannya kemudian menumpang disitu," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Adapun tentang pendampingan hukum pada kelima kader HMI itu, kata Awi, pihak HMI pun belum mendatangi Polda Metro Jaya. Kalau pun HMI mau memberikan pendampingan hukum pada kelima kadernya itu, polisi pun mempersilahkannya. Sebab, pelaku tindak pidana yang merima ancaman hukuman lebih dari lima tahun itu harus didampingi pengacara. (Baca juga: Jokowi Tak Temui Demonstran Jadi Pangkal Kericuhan Demo 4 November)

"Kan baru dilakukan penangkapannya juga semalam, kalau memang akan ada pendampingan tentu akan kita berikan karena memang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)