Dirjen Agama Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama
A
A
A
BALI - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari para saksi ahli.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Agus Andrianto, penyidik telah menjadwalkan Dirjen Agama jadi saksi ahli. "Dua Dirjen Kemenag kita undang, sudah kita layangkan undangan tinggal nanti Menteri Agama nunjuk siapa (jadi saksi)," terang Agus saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).
Agus menjelaskan, dalam kasus penistaan agama penyidik masih membutuhkan banyak keterangan dari para saksi baik pihak pelapor dan terlapor. "Masih banyak lagi, karena tidak hanya saksi yang kita cari, tapi ada saksi yang dihadirkan pelapor dan terlapor cukup banyak," terangnya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan pemeriksaan Ahok yang dilakukan Senin kemarin, ia tidak mau menjelaskan. "Nanti secara resmi disampaikan setelah diminta klarifikasi jelang gelar terbuka, baru kita simpulkan berapa nanti, kita sampaikan," tutur Agus.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Agus Andrianto, penyidik telah menjadwalkan Dirjen Agama jadi saksi ahli. "Dua Dirjen Kemenag kita undang, sudah kita layangkan undangan tinggal nanti Menteri Agama nunjuk siapa (jadi saksi)," terang Agus saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).
Agus menjelaskan, dalam kasus penistaan agama penyidik masih membutuhkan banyak keterangan dari para saksi baik pihak pelapor dan terlapor. "Masih banyak lagi, karena tidak hanya saksi yang kita cari, tapi ada saksi yang dihadirkan pelapor dan terlapor cukup banyak," terangnya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan pemeriksaan Ahok yang dilakukan Senin kemarin, ia tidak mau menjelaskan. "Nanti secara resmi disampaikan setelah diminta klarifikasi jelang gelar terbuka, baru kita simpulkan berapa nanti, kita sampaikan," tutur Agus.
(ysw)