Rebutan Anak di Luar Nikah, Pasangan Kumpul Kebo Saling Pukul

Selasa, 08 November 2016 - 03:32 WIB
Rebutan Anak di Luar...
Rebutan Anak di Luar Nikah, Pasangan Kumpul Kebo Saling Pukul
A A A
JAKARTA - Kecewa lantaran dibatasi dalam menemui anaknya, Zhulio Chavez (22), nekat memukul pacarnya, Fitri (22), di kontrakannya, Kost Wisma Jebat, Jalan H Junaidi No 4, RT08/11, Palmerah, Jakarta Barat, Senin 7 November 2016).

Kedua muda mudi ini diketahui merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta. Mereka sudah hampir dua tahun terakhir tinggal bareng, dari hubungannya, keduanya di karunia bayi laki-laki berusia tiga bulan.

"Kalau dikontrakan ini mereka sebulan tinggal bareng," ucap Ketua RT08, Muhammad Dha di lokasi.

Kasus pemukulan ini membuat geger seisi kawasan. Sebab, teriakan Fitri yang histeris mengundang banyak orang termasuk polisi yang kemudian datang ke lokasi menenangkan adu jotos ini.

Dari peristiwa ini, terungkaplah bahwa keduanya telah tinggal bareng tanpa status perkawinan jelas. Selama itu pula, pemilik penjaga kosan enggan melaporkan kepada pengurus RT setempat. "Saya saja baru mengetahui mereka pasangan kumpul kebo sebulan lalu," tuturnya.

Kala itu, lanjut Muhammad Dha, orang tua Fitri datang ke kontrakan untuk menjemput anak dan cucunya yang masih kuliah tak jauh dari kontrakannya. Namun oleh Zhulio, tak rela anaknya dan pacarnya dibawa pulang, ia kemudian mengunci Fitri dari dalam kamar, ibunya pun kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada Senin 3 Oktober 2016, dan didamaikan secara kekeluargaan.

Namun, hubungan tak langsung selesai, konflik keduanta malah sering terjadi hingga hari ini. "Kasusnya sama, orang tua nya datang untuk menjemput anaknya yang disekap, tapi tidak berhasil bawa pulang," tambahnya sembari menjelaskan Fitri kerap kena pukul oleh Zhulio.

Meski tinggal bareng, beberapa teman satu kontrakannya, mengaku bahwa Zhulio kerap berbuat kasar lantaran di halangin saat bertemu darah dagingnya. "Ceweknya suka ngelarang, kalau ayahnya pengin ketemu," ucap Pepen (24), tetangga kontrakan.

Panit Reskrim Polsek Palmerah, IPTU Bintoro mengatakan, pihaknya tidak menangani perkara ini, sebab keduanya bukan merupakan hubungan suami istri. "Karena tidak dalam hubungan pernikahan maka tidak bisa disebut KDRT," tuturnya.

Kasus ini sendiri, lanjut Bintoro ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat, sebab baik Zhulio maupun Fitri tak melaporkan kejadian ini ke pihaknya. "Polres yang nangani," ucapnya.

Camat Palmerah, Zery Ronazy menegaskan, dirinya berkomitmen akan melakukan penertiban di kawasan itu. Dalam waktu dekat, ia berjanji akan merazia beberapa indekos mencari semua pasangan yang melakukan kumpul kebo hingga yang belum melapor. "Sanksinya bisa administratif," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8192 seconds (0.1#10.140)