Junimart dan Trimedya Mengaku Ditugaskan PDIP Dampingi Ahok
A
A
A
JAKARTA - Junirmat Girsang dan Trimedya Panjaitan ditugaskan PDIP untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pemeriksaan di Mabes Polri hari ini. PDIP menugaskan kedua kadernya itu atas permintaan calon petanana Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menjelaskan, kapasitasnya bersama Trimedya Panjaitan bukan sebagai perwakilan Komisi III DPR. "Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka penugasan partai," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP ini menuturkan, kapasitas Trimedya Panjaitan di Bareskrim Polri sebagai Ketua DPP Bidang Hukum PDIP. "Kami yang diminta oleh Pak Ahok untuk mendampingi beliau ke Bareskrim. Nah kami sebagai kepala, tentu harus mengkordinir para advokat yang berada dalam badan bantuan hukum PDIP, itu yang tadi kami bawa ke sana," tuturnya.
Junimart menjamin kedatangannya bersama Trimedya bukan bermaksud mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Kalau lidik itu kan untuk polisi melakukan klarifikasi kepada Pak Ahok. Bukan penyidikan ini, ini penyelidikan," ujarnya. Junimart mengatakan, suatu penyelidikan perkara sifatnya bukan pro-justisia.
"Sekali lagi, kedatangan kami ke sana untuk mengantar teman-teman advokat badan bantuan hukum PDIP, setelah itu selesai, kami pulang," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menjelaskan, kapasitasnya bersama Trimedya Panjaitan bukan sebagai perwakilan Komisi III DPR. "Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka penugasan partai," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP ini menuturkan, kapasitas Trimedya Panjaitan di Bareskrim Polri sebagai Ketua DPP Bidang Hukum PDIP. "Kami yang diminta oleh Pak Ahok untuk mendampingi beliau ke Bareskrim. Nah kami sebagai kepala, tentu harus mengkordinir para advokat yang berada dalam badan bantuan hukum PDIP, itu yang tadi kami bawa ke sana," tuturnya.
Junimart menjamin kedatangannya bersama Trimedya bukan bermaksud mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Kalau lidik itu kan untuk polisi melakukan klarifikasi kepada Pak Ahok. Bukan penyidikan ini, ini penyelidikan," ujarnya. Junimart mengatakan, suatu penyelidikan perkara sifatnya bukan pro-justisia.
"Sekali lagi, kedatangan kami ke sana untuk mengantar teman-teman advokat badan bantuan hukum PDIP, setelah itu selesai, kami pulang," ucapnya.
(whb)