Ayah Korban Pacul di Alat Vital Bersaksi di PN Tangerang

Rabu, 02 November 2016 - 22:03 WIB
Ayah Korban Pacul di...
Ayah Korban Pacul di Alat Vital Bersaksi di PN Tangerang
A A A
TANGERANG - Sidang pembunuhan Enno Parihah (18), dengan terdakwa Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (2/11/2016). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi, yakni ayah Enno, Arif Fikir serta tiga teman kerja Enno, Izroh, Hurairoh, dan Atika.

Dalam keterangannya, Arif menjelaskan, bahwa anaknya baru bekerja enam bulan di PT Polyta Global Mandiri, di RT04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sementara, tinggal di mess pabrik baru satu bulan. "Dia suka seminggu sekali pulang ke rumah," katanya.

Sepengetahuan Arif, anaknya tidak memiliki teman dekat pria atau kekasih. Namun, memang Enno adalah anak yang pendiam dan tertutup, sehingga Arif tidak tahu jika anaknya itu punya masalah. "Saya enggak tahu, dia enggak pernah cerita," katanya.

Selama persidangan, Arif terlihat sedih saat menceritakan soal anaknya. Suaranya pelan saat memberi keterangan kepada Majelis Hakim. "Saya kalau harus cerita suka teringat lagi," katanya.

Sementara berdasarkan keterangan Izroh dan Hurairoh, sebelum mengetahui Enno meninggal, mereka merasa curiga. Karena kamar nomor empat digembok dari luar. (Baca: Ini Pria yang Tega Memasukkan Cangkul ke Tubuh Enno)

"Pas pagi-pagi pulang dari pabrik, kami enggak bisa masuk kamar karena kamar digembok, saya kira Enno lagi keluar. Tapi saat didobrak paksa sama penjaga mess, ternyata Enno sudah tergeletak bersimbah darah di kasur dengan tanpa busana," tuturnya. (Baca: Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Enno Didakwa Hukuman Mati)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)