PWNU DKI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus Penistaan Agama

Rabu, 02 November 2016 - 19:02 WIB
PWNU DKI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus Penistaan Agama
PWNU DKI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mendesak agar pemerintah segera menuntaskan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena, Ahok diduga telah menistakan kitab suci Alquran.

"PWNU DKI Jakarta mendorong pemerintah RI dalam hal ini aparat kepolisian secara tegas mengambil tindakan hukum kepada saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Atas indikasi penistaan Alquran," kata Rois Syuriah PWNU DKI, KH Mahfudz Asirun di Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Dia berharap, agar proses hukum dipercepat. Jangan sampai pihak kepolisian menyepelekan kasus dugaan penistaan agama ini.

"Namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah demi terciptanya kedaulatan hukum di Indonesia," katanya. (Baca: Soal Penistaan Agama, Politikus PDIP Tuding SBY Lakukan Intervensi)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7397 seconds (0.1#10.140)