Demo 4 November Diprediksi Diikuti 50 Ribu Orang

Rabu, 02 November 2016 - 12:24 WIB
Demo 4 November Diprediksi Diikuti 50 Ribu Orang
Demo 4 November Diprediksi Diikuti 50 Ribu Orang
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memprediksi jika massa yang akan ikut aksi unjuk rasa membela Islam pada 4 November 2016 mencapai 50 ribu orang. Kapolri berharap dalam aksi demo yang akan dilakukan lusa berlangsung tertib.

"Jumlah massa demo kita perkirakan kemungkinan ada 50 ribu orang. Berapapun jumlahnya, diharapkan semuanya tertib dan aman," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Menurutnya, pendemo diminta untuk tertib agar masyarakat yang tak ikut demo pun terjaga pula. Adapun soal tindak anarkis dan kriminal yang dilakukan pihak tertentu saat demo berlangsung, polisi akan menindaknya secara tegas.

Adapun soal aksi demo itu, kata Tito, massa berencana melakukan aksinya ke Istana Negara. Dia menilai, sejatinya massa tak ada alasan untuk melakukan aksi demo di Istana Negara. Sebab, Presiden Jokowi pun sudah menyampaikan statementnya terkait tuntutan para pendemo itu yang menginginkan dugaan kasus penistaan agama diusut tuntas.

"Tuntutannya agar Bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka atau statement mendukung proses hukum dan itu sudah disampaikan kan kemarin. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana," tuturnya.

Tito menerangkan, Presiden Jokowi sejatinya telah menyampaikan, mendukung penegakan proses hukum di kasus dugaan penistaan agama. Adapun soal tuntutan massa yang menginginkan agar Ahok itu dipenjarakan, itu tidak mungkin dilakukan oleh Presiden.

"Demonstran mengajukan tuntunan agar penjarakan terlapor, saudara Basuki Tjahja Purnama. Presiden tidak mungkin memberikan statement soal itu. Presiden itu pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Jadi kalau sudah memasuki teknis mengenai penangkapan, penahanan itu teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif," jelasnya.

Maka itu, tambah Tito, Presiden tidak mungkin bisa memenjarakan Ahok karena itu bisa membuat Presiden salah, apalagi sampai mengintervensi teknis penegakan hukum. Adapun polisi, hingga saat ini masih melakukan penyelidikannya pada kasus tersebut sehingga masyarakat diminta untuk sabar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6704 seconds (0.1#10.140)