Pemkab Bekasi Pengin Beri Makan Lansia dari APBD, DPRD Tak Setuju
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi mengajukan uslan pemberian uang makan kepada warga lanjut usia (lansia) dan yatim piatu tak mampu pada APBD 2017 mendatang. Alokasi dana sebesar Rp95,4 miliar pun diajukan Pemkab Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Eddy Rocyahdi mengatakan, rencana memberikan uang makan untuk lansia dan yatim piatu tak mampu tersebut mengadopsi program yang diterapkan di Kota Surabaya. "Masyarakat tidak mampu yang sudah lanjut usia dan anak yatim piatu menjadi tanggung jawab negara. Kami merencanakan memberikan uang makan lansia dan yatim piatu tidak mampu Rp11.000 per hari," kata Eddy kepada wartawan, Senin (31/10/2016).
Eddy menturkan, program ini sebearnya telah direncanakan sejak 2015 lalu, hal ini dilakukan dengan cara mendata lansia tak mampu serta anak yatim-piatu di seluruh Kabupaten Bekasi. "Kegiatan ini dulunya ada pada dana hibah, tapi karena kekuatan anggaran pemerintah, maka dialihkan kepada kegiatan di Dinas Sosial," ujarnya.
Namun, informasi yang diperoleh Sindonews, anggaran itu tidak disetujui DPRD dan akan dipindahkan untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno mengatakan, masih banyak kebutuhan yang lebih prioritas dibanding memberikan makan bagi lansia maupun yatim piatu tidak mampu di Kabupaten Bekasi.
"Proyek infrastuktur perbaikan jalan lebih penting dibanding memberikan makan bagi warga tidak mampu," kata Taih.
Taih menuturkan, anggaran itu terbagi dalam dua program pada Dinas Sosial, di antaranya program peningkatan pembinaan, pelatihan keterampilan, dan pemberian makan kepada warga lanjut usia sebesar Rp75,6 miliar kepada 16.406 lansia.
Kemudian program penyediaan kebutuhan dasar bagi panti sosial dan pemberian makanan bagi anak yatim piatu, serta anak terlantar dan anak jalanan sebanyak 4.258 orang. Adapun alokasi anggarannya sebesar Rp19,759 miliar.
"Ini semua adalah program baru, tidak ada pada program sebelumnya. Sedangkan, prioritasnya ialah proyek infrastuktur," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Eddy Rocyahdi mengatakan, rencana memberikan uang makan untuk lansia dan yatim piatu tak mampu tersebut mengadopsi program yang diterapkan di Kota Surabaya. "Masyarakat tidak mampu yang sudah lanjut usia dan anak yatim piatu menjadi tanggung jawab negara. Kami merencanakan memberikan uang makan lansia dan yatim piatu tidak mampu Rp11.000 per hari," kata Eddy kepada wartawan, Senin (31/10/2016).
Eddy menturkan, program ini sebearnya telah direncanakan sejak 2015 lalu, hal ini dilakukan dengan cara mendata lansia tak mampu serta anak yatim-piatu di seluruh Kabupaten Bekasi. "Kegiatan ini dulunya ada pada dana hibah, tapi karena kekuatan anggaran pemerintah, maka dialihkan kepada kegiatan di Dinas Sosial," ujarnya.
Namun, informasi yang diperoleh Sindonews, anggaran itu tidak disetujui DPRD dan akan dipindahkan untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno mengatakan, masih banyak kebutuhan yang lebih prioritas dibanding memberikan makan bagi lansia maupun yatim piatu tidak mampu di Kabupaten Bekasi.
"Proyek infrastuktur perbaikan jalan lebih penting dibanding memberikan makan bagi warga tidak mampu," kata Taih.
Taih menuturkan, anggaran itu terbagi dalam dua program pada Dinas Sosial, di antaranya program peningkatan pembinaan, pelatihan keterampilan, dan pemberian makan kepada warga lanjut usia sebesar Rp75,6 miliar kepada 16.406 lansia.
Kemudian program penyediaan kebutuhan dasar bagi panti sosial dan pemberian makanan bagi anak yatim piatu, serta anak terlantar dan anak jalanan sebanyak 4.258 orang. Adapun alokasi anggarannya sebesar Rp19,759 miliar.
"Ini semua adalah program baru, tidak ada pada program sebelumnya. Sedangkan, prioritasnya ialah proyek infrastuktur," ujarnya.
(whb)