Demonstrasi 4 November, Kapolri Minta Masyarakat Tidak Anarkis
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada seluruh pihak yang akan melakukan aksi demonstrasi pada 4 November untuk mematuhi peraturan. Kapolri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari aksi-aksi provokatif.
Menurut Tito, kebebasan menyampaikan pendapat sudah diatur dalam UU No.9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Dalam undang-undang itu sudah diatur tata cara melakukan aksi demo termasuk menindak aksi provokatif.
"Sekarang banyak di media sosial ada hal-hal yang kita lihat provokatif, bahkan ada yang mengajak kekerasan dan lain-lain. Tolong masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa untuk betul-betul tidak melakukan aksi-aksi anarkis, ikuti aturan hukum, aturan-aturan main dalam penyampaian pendapat di muka umum," katanya di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2016).
Bagi para peserta demo yang melakukan aksi anarkis, polisi tidak akan segan-segan menindak para pelaku. Hal itu perlu dilakukan supaya para peserta demo tidak melakukan aksi yang dapat merugikan kepentingan umum. "Kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Seperti diketahui, pada 4 November mendatang ormas-ormas Islam akan melakukan aksi bela Islam. Salah satu poin dalam unjuk rasa tersebut tersebut adalah meminta penegak hukum untuk mengusut Ahok yang dituding melakukan penistaan terhadap agama.
Menurut Tito, kebebasan menyampaikan pendapat sudah diatur dalam UU No.9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Dalam undang-undang itu sudah diatur tata cara melakukan aksi demo termasuk menindak aksi provokatif.
"Sekarang banyak di media sosial ada hal-hal yang kita lihat provokatif, bahkan ada yang mengajak kekerasan dan lain-lain. Tolong masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa untuk betul-betul tidak melakukan aksi-aksi anarkis, ikuti aturan hukum, aturan-aturan main dalam penyampaian pendapat di muka umum," katanya di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2016).
Bagi para peserta demo yang melakukan aksi anarkis, polisi tidak akan segan-segan menindak para pelaku. Hal itu perlu dilakukan supaya para peserta demo tidak melakukan aksi yang dapat merugikan kepentingan umum. "Kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Seperti diketahui, pada 4 November mendatang ormas-ormas Islam akan melakukan aksi bela Islam. Salah satu poin dalam unjuk rasa tersebut tersebut adalah meminta penegak hukum untuk mengusut Ahok yang dituding melakukan penistaan terhadap agama.
(ysw)