Disdik Tangsel Akan Tarik Buku Anjuran Narkoba di 32 Sekolah
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan Kota Tangesl menarik seluruh buku sekolah untuk kelas 5 SD yang berisi anjuran mengonsumsi narkoba jenis kokain dan ganja. Dinas Pendidikan bergerak cepat dengan menarik buku LKS terbitan Bakti Ilmu yang diduga sudah tersebar pada 32 sekolah di Ciputat dan Pondok Aren.
"Data sementara buku itu sudah beredar pada 32 sekolah, semuanya akan kita tarik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda saat memberikan keterangan pers bersama BNK Kota Tangsel di SMA 2, Setu, pada Rabu (26/10/2016).
Dari 32 sekolah SD itu, lanjut Mathoda, 26 sekolah di antaranya berada di Ciputat, sedangkan 6 sekolah lainnya di Pondok Aren. Mathoda pun berkilah jika peredaran buku-buku sekolah tersebut tanpa sepengetahuan jajarannya.
"Kami tidak menyarankan untuk menggunakan LKS tersebut, peredarannya di luar pengetahuan kami," ujarnya. Sebelumnya, buku berisi anjuran mengkonsumsi narkoba telah beredar lama disekolah SDN 01 Serua Indah, Jalan Suka Mulya No.47, Ciputat.
Pada halaman 29 buku LKS tersebut, terdapat materi yang menyebutkan bahwa kokain dan ganja dapat bermanfaat sebagai jamu maupun obat-obatan.
"Data sementara buku itu sudah beredar pada 32 sekolah, semuanya akan kita tarik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda saat memberikan keterangan pers bersama BNK Kota Tangsel di SMA 2, Setu, pada Rabu (26/10/2016).
Dari 32 sekolah SD itu, lanjut Mathoda, 26 sekolah di antaranya berada di Ciputat, sedangkan 6 sekolah lainnya di Pondok Aren. Mathoda pun berkilah jika peredaran buku-buku sekolah tersebut tanpa sepengetahuan jajarannya.
"Kami tidak menyarankan untuk menggunakan LKS tersebut, peredarannya di luar pengetahuan kami," ujarnya. Sebelumnya, buku berisi anjuran mengkonsumsi narkoba telah beredar lama disekolah SDN 01 Serua Indah, Jalan Suka Mulya No.47, Ciputat.
Pada halaman 29 buku LKS tersebut, terdapat materi yang menyebutkan bahwa kokain dan ganja dapat bermanfaat sebagai jamu maupun obat-obatan.
(whb)