Rapat Terakhir Dewan Pengupahan, Buruh Kembali Geruduk Balai Kota

Rabu, 26 Oktober 2016 - 10:40 WIB
Rapat Terakhir Dewan Pengupahan, Buruh Kembali Geruduk Balai Kota
Rapat Terakhir Dewan Pengupahan, Buruh Kembali Geruduk Balai Kota
A A A
JAKARTA - Ribuan buruh kembali turun ke jalan untuk menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik dari Rp3,1 juta menjadi Rp3,8 juta. Aksi tersebut digelar lantaran belum ada kesepakatan Dewan Pengupahan untuk menentukan nasib para buruh.

"Ada (aksi unjuk rasa) sekira jam 10.00 WIB. Jumlah massa tidak jauh beda sama seperti (unjuk rasa) kemarin (Senin, 24 Oktober 2016). Ribuan (buruh)," kata salah satu Koordinator Lapangan (Korlap), Andi Nur Yahya, Rabu (26/10/2016).

Diketahui, hari ini Dewan Pengupahan DKI Jakarta, akan kembali melakukan rapat penetapan UMP DKI Jakarta 2017, guna menentukan berapa besaran UMP DKI Jakarta 2017 mendatang.

Rapat tersebut merupakan rapat final dan tidak akan ditunda lagi seperti rapat sebelumnya. Tak jauh berbeda dengan unjuk rasa Senin lalu, pada unjuk rasa kali ini mereka pun akan kembali melakukan aksi di tiga tempat, yakni di Balai Kota DKI Jakarta, Kantor DPRD DKI Jakarta, serta Kantor Disnakertrans DKI Jakarta.

Dalam dua unjuk rasa sebelumnya mereka konsen berorasi di depan Kantor Disnakertrans, pada unjuk rasa kali ini mereka akan lebih konsen melakukan orasi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta.

"Kita ke Dinas (Disnakertrans), Balai Kota, DPRD DKI. Konsennya di Balai Kota," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7131 seconds (0.1#10.140)