Produksi Jamu Ilegal, Pabrik di Pasar Kemis Digerebek

Selasa, 25 Oktober 2016 - 20:09 WIB
Produksi Jamu Ilegal,...
Produksi Jamu Ilegal, Pabrik di Pasar Kemis Digerebek
A A A
TANGERANG - Pabrik jamu ilegal di daerah Desa Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten. Dalam pengerebekan itu, BPOM menyita sejumlah mesin yang digunakan untuk produksi jamu ilegal itu.

Kepala BPOM Banten, Kashuri mengatakan, penyitaan dilakukan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya BPOM telah menggandeng Polda Banten untuk melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi pembuatan jamu ilegal sejak Agustus 2016 lalu.

"Kami telah menyita lagi sejumlah barang bukti seperti mesin pembuatan jamu dan kemasannya, " ujar Kashuri, Selasa (25/10/2016).

Dia menjelaskan, jajaran BPOM terus melakukan pengusutan lebih lanjut terkait perakara ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan di daerah tersebut masih banyak pabrik yang juga memproduksi jamu ilegal.

"Kami terus berantas sampai ke akar-akarnya. Saat ini satu orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan mencari pihak terkait yang bersangkutan," ucapnya.

Kashuri menambahkan pihaknya tengah melakukan pengembangan. Ia berkoordinasi dengan Polda Banten guna membongkar perdagangan serta produksi jamu ilegal yang sudah menyebar secara luas.

"Hari ini setelah penyitaan barang bukti kami gelar rapat dengan polisi. Membahas soal proses penyidikan soal kasus ini," kata Kashuri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)