Penistaan Agama, Din Syamsuddin Imbau Warga Percaya Penanganan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau agar umat muslim tidak terprovokasi terkait polemik penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia meminta, agar umat menahan diri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada Polri. "Ahok yang dituduh terkait penistaan agama. Tapi yang bersangkutan sudah meminta maaf, ya baiknya kita maafkan. Yang penting jangan diulang lagi," katanya kepada wartawan, Senin (24/10/2016).
Menurut Din, perkataan Ahok memang cukup provokatif. Namun umat muslim harus melihat bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk saling memaafkan.
"Memang ucapan itu bisa dianggap sebagai kekerasan verbal dalam kata-kata. Tapi kita sebagai umat muslim tidak boleh membalas dengan kekerasan. Apalagi kekerasan dibalas kekerasan bisa menimbulkan kekisruhan sosial," tuturnya.
Dia meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri. Dia meyakini, Polri akan tetap memproses Ahok sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mengenai akan adanya demo akbar mengenai Ahok, Din menyerahkannya kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak masyarakat menyampaikan aspirasinya. Namun dia menegaskan, aksi demonstrasi tidak mengedepankan kekerasan.
"Saya minta, sampaikan pendapat dalam alam demokrasi. Cuma tidak boleh anarkis. Jangan. Saya juga meminta masyarakat jangan terprovokasi. Jangan mudah dihasut. Hati-hati bisa jadi ada pelaku provokator," tukasnya.
Dia meminta, agar umat menahan diri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada Polri. "Ahok yang dituduh terkait penistaan agama. Tapi yang bersangkutan sudah meminta maaf, ya baiknya kita maafkan. Yang penting jangan diulang lagi," katanya kepada wartawan, Senin (24/10/2016).
Menurut Din, perkataan Ahok memang cukup provokatif. Namun umat muslim harus melihat bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk saling memaafkan.
"Memang ucapan itu bisa dianggap sebagai kekerasan verbal dalam kata-kata. Tapi kita sebagai umat muslim tidak boleh membalas dengan kekerasan. Apalagi kekerasan dibalas kekerasan bisa menimbulkan kekisruhan sosial," tuturnya.
Dia meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri. Dia meyakini, Polri akan tetap memproses Ahok sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mengenai akan adanya demo akbar mengenai Ahok, Din menyerahkannya kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak masyarakat menyampaikan aspirasinya. Namun dia menegaskan, aksi demonstrasi tidak mengedepankan kekerasan.
"Saya minta, sampaikan pendapat dalam alam demokrasi. Cuma tidak boleh anarkis. Jangan. Saya juga meminta masyarakat jangan terprovokasi. Jangan mudah dihasut. Hati-hati bisa jadi ada pelaku provokator," tukasnya.
(ysw)