Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Penistaan Agama

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 19:07 WIB
Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Penistaan Agama
Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Razman Arif Nasution meminta agar polisi transparan dalam memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok).

Apalagi dalam kasus pernyataan Ahok yang mengandung unsur SARA itu sudah ada rekomendasi dari MUI. Dalam pernyataannya, MUI menyebut jika pernyataan Ahok itu telah menghina Alquran.

"Itu kasus harus diproses, sesuai dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi MUI pun sudah melaporkannya. Kita itu tunduk pada MUI, bukan PBNU. Sebab MUI itu mewakili umat di Indonesia ini," ujarnya pada SINDOnews, Sabtu (22/10/2016).

Menurutnya, kasus SARA yang menjerat Ahok itu harus diusut secara tuntas oleh pihak kepolisian. Sebab, dia tak ingin ada pelaku penista agama yang dibiarkan berkeliaran begitu saja tanpa dihukum.

Apalagi, perbuatannya itu jelas masuk pada ranah pidana dan meresahkan publik. "Polisi harus memprosesnya secara transparan, harus terus di kawal agar tidak ada lagi pelaku-pelaku penista agama," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5693 seconds (0.1#10.140)