Penyerangan Pospol Tangerang Masuk Kategori Aksi Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan penyerangan terhadap Pospol Lalu Lintas yang melukai sejumlah polisi di Tangerang masuk dalam kategori aksi teror. Patut dicurigai pelaku bagian dari jaringan teroris.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyerangan itu adalah kategori aksi teror karena ditemui barang bukti yang mengarah pengeboman seperti dua bom dan senjata tajam. "Ini termasuk aksi teror dan diduga terlibat dalam jaringan teroris karena perbuatannya mirip. Patut dicurigai jaringan teror," kata Boy Rafli di Humas Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Boy juga menuturkan jika Polri belum bisa menyimpulkan SA berasal dari kelompok teroris mana karena masih menunggu keterangan dari pelaku. "Belum bisa dikatakan dulu, pelaku yang akan kita gali informasinya dan motifnya belum bisa dimintai keterangan. Sekarang fokus memulihkan kondisi pelaku dulu," tuturnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyerangan itu adalah kategori aksi teror karena ditemui barang bukti yang mengarah pengeboman seperti dua bom dan senjata tajam. "Ini termasuk aksi teror dan diduga terlibat dalam jaringan teroris karena perbuatannya mirip. Patut dicurigai jaringan teror," kata Boy Rafli di Humas Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Boy juga menuturkan jika Polri belum bisa menyimpulkan SA berasal dari kelompok teroris mana karena masih menunggu keterangan dari pelaku. "Belum bisa dikatakan dulu, pelaku yang akan kita gali informasinya dan motifnya belum bisa dimintai keterangan. Sekarang fokus memulihkan kondisi pelaku dulu," tuturnya.
(whb)