Ahli Arsitektur: Sistem Perobohan Gedung Panin Kurang Tepat
A
A
A
JAKARTA - Ahli arsitektur Universitas Pancasila (UP) Dini Rosmalia menilai belum dapat dirobohkannya Gedung Bank Panin di Bintaro, Sektor 7, Tangerang Selatan, karena pemilik gedung belum melakukan evaluasi tentang kekuatan gedung.
Dini mengatakan, sistem pembongkaran yang digunakan untuk gedung tersebut tidak tepat. "Pelaksanaannya menjadi lambat dan bahkan menimbulkan bahaya bagi pekerjanya," kata Dini kepada wartawan, Senin, 17 Oktober 2016 malam tadi.
Dini menuturkan, karena tidak menggunakan ahli yang tepat maka muncullah permasalahan. Seperti salah menghitung kekuatan dan molornya waktu menjadi tidak terprediksi.
Dini berpendapat gedung tersebut dibangun pada 1995 lalu, jauh sebelum Kota Tangerang Selatan berdiri pada 2007 dan Provinsi Banten berpisah dari Jawa Barat pada 2000 silam. "Sehingga dapat diprediksi bahwa saat pembangunan, aturan dan pengawasannya masih belum ketat seperti saat ini," ucapnya.
Menurut Dini, ada kemungkinan kebaradaan gedung ini baru disadari oleh Pemkot Tangsel dapat menimbulkan permasalahan. Terutama bila dikaitkan dengan estetika kota dan lingkungan sekitarnya.
Karena lokasi Gedung Panin ini berada di wilayah strategis dan bernilai tinggi. "Maka Pemkot baru menyadari perlunya menjaga dan juga meningkatkan nilai tanah dan properti dengan salah satunya merobohkan gedung tersebut," ujarnya.
Dini mengatakan, sistem pembongkaran yang digunakan untuk gedung tersebut tidak tepat. "Pelaksanaannya menjadi lambat dan bahkan menimbulkan bahaya bagi pekerjanya," kata Dini kepada wartawan, Senin, 17 Oktober 2016 malam tadi.
Dini menuturkan, karena tidak menggunakan ahli yang tepat maka muncullah permasalahan. Seperti salah menghitung kekuatan dan molornya waktu menjadi tidak terprediksi.
Dini berpendapat gedung tersebut dibangun pada 1995 lalu, jauh sebelum Kota Tangerang Selatan berdiri pada 2007 dan Provinsi Banten berpisah dari Jawa Barat pada 2000 silam. "Sehingga dapat diprediksi bahwa saat pembangunan, aturan dan pengawasannya masih belum ketat seperti saat ini," ucapnya.
Menurut Dini, ada kemungkinan kebaradaan gedung ini baru disadari oleh Pemkot Tangsel dapat menimbulkan permasalahan. Terutama bila dikaitkan dengan estetika kota dan lingkungan sekitarnya.
Karena lokasi Gedung Panin ini berada di wilayah strategis dan bernilai tinggi. "Maka Pemkot baru menyadari perlunya menjaga dan juga meningkatkan nilai tanah dan properti dengan salah satunya merobohkan gedung tersebut," ujarnya.
(whb)