Soal Penistaan Agama, Din Syamsuddin Minta Masyarakat Maafkan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Inter Religion Council (IRC) Din Syamsuddin meminta pada semua masyarakat Jakarta untuk memaafkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama.
Din Syamsuddin mengatakan, jika ada seseorang yang telah meminta maaf atas kesalahannya, sudah sepatutnya agar manusia sebagai umat beragama memaafkannya. Dia pun meminta agar hal itu tidak pula dibesar-besarkan.
"Kalau pelaku minta maaf, harus dimaafkan. Ajaran Islam mendorong umatnya untuk saling memaafkan," ujarnya di kantor CDCC, Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Dia pun berharap, agar kejadian serupa tak terulang kembali dikemudian hari, sehingga tak memperkeruh suasana pluralisme yang sedang dibangun di Indonesia ini.
"Jangan ada perpecahan antar kelompok masyarakat yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama," tuturnya.
Sementara itu, kata Din, terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Din menyerahkan sepenuhnya kepada polisi, apakah akan meneruskannya atau tidak. "Kami sepakat tidak memasuki wilayah itu. Urusan sepenuhnya ada di tangan kepolisian," katanya.
Din Syamsuddin mengatakan, jika ada seseorang yang telah meminta maaf atas kesalahannya, sudah sepatutnya agar manusia sebagai umat beragama memaafkannya. Dia pun meminta agar hal itu tidak pula dibesar-besarkan.
"Kalau pelaku minta maaf, harus dimaafkan. Ajaran Islam mendorong umatnya untuk saling memaafkan," ujarnya di kantor CDCC, Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Dia pun berharap, agar kejadian serupa tak terulang kembali dikemudian hari, sehingga tak memperkeruh suasana pluralisme yang sedang dibangun di Indonesia ini.
"Jangan ada perpecahan antar kelompok masyarakat yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama," tuturnya.
Sementara itu, kata Din, terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Din menyerahkan sepenuhnya kepada polisi, apakah akan meneruskannya atau tidak. "Kami sepakat tidak memasuki wilayah itu. Urusan sepenuhnya ada di tangan kepolisian," katanya.
(ysw)