Kasus Penistaan Agama, Gerindra: Proses Hukum Harus Dijalankan

Minggu, 16 Oktober 2016 - 17:05 WIB
Kasus Penistaan Agama,...
Kasus Penistaan Agama, Gerindra: Proses Hukum Harus Dijalankan
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik merasa jika tidak pernah memakai isu suku agama ras dan antar golongan (SARA) dalam tim pemenangan Anies-Sandi. Kendati begitu, Taufik meminta agar poisi memproses kasus penistaan agama yang diduga dilakukan cagub petahana Basuki T Purnama (Ahok).

Bahkan Taufik bertanya siapa yang memulai isu sensitif ini yang harusnya dipertanyakan lebih dalam. "Yang mengaitkan politik dengan agama siapa? Kan petahana (Ahok) sendiri," kata Taufik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengaku jika yang paling penting saat ini adalah proses hukum. Taufik meminta agar kepolisian dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri bisa mengusut secara tuntas.

"Proses hukum harus dijalankan, kalau tidak ya muncul ketidakadilan," kata Taufik.

Sebelumnya, isu SARA menjadi hangat dalam sepekan terakhir. Isu yang dicuatkan Ahok dalam kunker di Pulau Seribu beberapa waktu yang lalu mendapat kecaman dari ormas Islam. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

Selain dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Ahok juga disebut melakukan penistaan agama oleh Majelis Ulama Indonesia. Bahkan Jumat yang lalu, puluhan ribu massa 'Bela Umat Islam' mendatangi Kantor Balai Kota DKI dan kantor sementara Bareskrim Mabes Polri meminta Ahok untuk segera diperiksa.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)