Terjerat Utang, Satpam Nekat Bobol Tempat Kerjanya
A
A
A
BEKASI - Terjerat utang, seorang satpam di Bekasi ditangkap polisi setelah terekam kamera CCTV membobol tempat kerjanya. Pelaku berhasil menggondol uangn sebesar Rp11 juta yang sebagian digunakan untuk membayar utang.
”Pelaku melakukan pencurian pada Kamis (13 Oktober 2016) lalu, pelaku bekerja diperusahaan sama, tapi beda tempat,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, Minggu (16/10/2016). Menurut dia, aksi pelaku terekam CCTV dan berhasil diamankan dengan barang bukti.
Umar menjelaskan, pelaku merupakan Satpam dari Apotek Roxy cabang Kaliabang, Bekasi Utara. Dan pelaku sering darang ke Apotek cabang Mekarsari dengan keperluan kantor. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung beraksi melakukan pencurian.
Menurut dia, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mendorong menggunakan batu kali ketika pegawai di apotek masih tertidur lelap sekitar pukul 05.00 WIB. Usai pintu terbuka, pelaku masuk ke dalam apotek dan mengambil uang di laci senilai Rp 11 juta.
”Pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti Rp 9,4 juta, sebagian uang sudah dibayar utang,” ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna menambahkan, pengakuan pelaku kepada penyidik, dia nekat melakukan aksinya lantaran kebentur permasalahan utang.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga asal Purwakarta itu mendekam di Mapolsek Bekasi Timur. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
”Pelaku melakukan pencurian pada Kamis (13 Oktober 2016) lalu, pelaku bekerja diperusahaan sama, tapi beda tempat,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, Minggu (16/10/2016). Menurut dia, aksi pelaku terekam CCTV dan berhasil diamankan dengan barang bukti.
Umar menjelaskan, pelaku merupakan Satpam dari Apotek Roxy cabang Kaliabang, Bekasi Utara. Dan pelaku sering darang ke Apotek cabang Mekarsari dengan keperluan kantor. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung beraksi melakukan pencurian.
Menurut dia, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mendorong menggunakan batu kali ketika pegawai di apotek masih tertidur lelap sekitar pukul 05.00 WIB. Usai pintu terbuka, pelaku masuk ke dalam apotek dan mengambil uang di laci senilai Rp 11 juta.
”Pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti Rp 9,4 juta, sebagian uang sudah dibayar utang,” ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna menambahkan, pengakuan pelaku kepada penyidik, dia nekat melakukan aksinya lantaran kebentur permasalahan utang.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga asal Purwakarta itu mendekam di Mapolsek Bekasi Timur. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(ysw)