Kasus Penistaan Agama, HTI Pangkalan Bun Desak Ahok Ditangkap

Minggu, 16 Oktober 2016 - 10:35 WIB
Kasus Penistaan Agama,...
Kasus Penistaan Agama, HTI Pangkalan Bun Desak Ahok Ditangkap
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Puluhan massa dari Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) II Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menggelar aksi demo mengutuk penistaan ayat suci Alquran yang diduga dilakukan Ahok. Dalam aksi yang dilakukan di Bundara Pasar Indrasai, Pangkalan Bun, mereka mendesak agar POlri segera memenjarakan Ahok.

Aksi HTI ini dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (16/10/2016). Demoi massa HTI II Kobar ini menindaklanjuti penistaan ayat Alquran yang dilakukan Ahok di depan masyarakat Kepulauan Seribu DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang mengutip suta Al Madina ayat 51.

"Peryataan Ahok jelas-jelas pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian Al Quran. Sangat jelas dalam Surat Al Maidah ayat 51 sangat haram memilih pemimpin yang kafir," ujar Ketua DPD II HTI Kotawaringin Barat, Abu Nasir di sela sela aksi demo, Minggu (16/10/2016).

Dalam aksinya itu, HTI II Kobar mendesak aparat kepolisain segera memproses hukum Ahok. Sebab jika kasus ini dibiarkan akan ada Ahok lainnya di Indonesia yang seenaknya menistakan sebuah Ayat Suci umat muslim.

"Kami mendesak Polri segera memproses hukum Ahok. Jika tidak umat muslim se Indonesia akan kembali turun ke jalan," ujarnya dengan bersemangat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)