Temui Ribuan Anggota Ormas, Kabareskrim Janji Periksa Ahok
A
A
A
JAKARTA - Aksi demo ribuan orang anggota ormas Islam di Bareskrim Mabes Polri membuahkan hasil. Setelah perwakilan ormas Islam melakukan pertemuan dengan polisi, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berjanji akan memeriksa Basuki T Purnama (Ahok).
Berdasarkan pantauan, sejumlah perwakilan massa pendemo yang tergabung dalam Aksi Bela Islam itu memasuki gedung Kabareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekitar setengah jam melakukan pertemuan, mereka pun keluar lagi bersama Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Saat itu, Kabareskrim pun menaiki mobil Komando pendemo untuk menyampaikan hasil pertemuannya itu dengan perwakilan ormas Islam. Pertemuan itu pun membahas soal dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Terkait pesoalan ini (penistaam agama) kami sudah menerima laporan pengaduannya dan sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi," ujarnya di depan Bareskrim Polri, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya, sebelum massa melakukan aksi demo, sejatinya polisi tengah menangani kasus tersebut. Polisi bahkan tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Polisi pun akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. "Kami juga sudah meminta bukti. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pak Ahok sesuai permintaan saudara-saudara," tuturnya.
Dia pun meminta pada masyarakat, untuk selalu bersikap tenang dan tertib. Polisi pun meminta doa restu dari semua masyarakat agar bisa kasus tersebut bisa ditangani sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan, sejumlah perwakilan massa pendemo yang tergabung dalam Aksi Bela Islam itu memasuki gedung Kabareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekitar setengah jam melakukan pertemuan, mereka pun keluar lagi bersama Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Saat itu, Kabareskrim pun menaiki mobil Komando pendemo untuk menyampaikan hasil pertemuannya itu dengan perwakilan ormas Islam. Pertemuan itu pun membahas soal dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Terkait pesoalan ini (penistaam agama) kami sudah menerima laporan pengaduannya dan sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi," ujarnya di depan Bareskrim Polri, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya, sebelum massa melakukan aksi demo, sejatinya polisi tengah menangani kasus tersebut. Polisi bahkan tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Polisi pun akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. "Kami juga sudah meminta bukti. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pak Ahok sesuai permintaan saudara-saudara," tuturnya.
Dia pun meminta pada masyarakat, untuk selalu bersikap tenang dan tertib. Polisi pun meminta doa restu dari semua masyarakat agar bisa kasus tersebut bisa ditangani sebagaimana mestinya.
(ysw)