Ormas Islam di Kabupaten Labuhanbatu Kecam Pernyataan Ahok
A
A
A
LABUHANBATU - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Kabupaten Labuhanbatu mengecam pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang dianggap menistakan agama Islam. Massa ini melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Mereka menilai Ahok tidak pantas menyatakan umat Islam dibodohi oleh Alquran khususnya surat AlMaidah ayat 51 yang disampaikannya dalam pertemuan dengan masyarakat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Bahkan pernyataan itu dianggap berpotensi menyulut konflik SARA jika penegak hukum tidak menindaklanjuti laporan sejumlah tokoh ormas Islam.
Ustadz Baharuddin Barus dalam orasinya menyatakan, umat Islam telah dihina dengan pernyataan Ahok. Ia menilai, penghinaan yang dilakukan Ahok juga menyinggung umat muslim di seluruh Indonesia, bahkan di dunia.
"Apa yang disampaikan Ahok itu menyulut isu SARA, maka kami medasak pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini," kata Badaruddin Barus, Kamis (13/10/2016).
Sementara, Kordinator Aksi Barani Pane mengatakan, terkait dengan pernyataan Ahok itu, maka aliansi umat ormas islam Labuhanbatu menyampaikan lima pentnyataan dan tuntutannya.
Diantaranya, mereka mengecam pernyataan Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menghina Alquran dan mendukung sikap MUI tanggal 11 Oktober 2016 kemarin. Kemudian mendesak penegak hukum menangkap Ahok demi kenyamanan dan kerukunan umat beragama di Indoensia.
Penyataan sikap ini juga diserahkan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie. Namun karena beliau sedang mengikuti kegiataan penerimaan pejabat Kapoldasu yang baru menjabat di Medan, akhirnya pernyataan sikap itu diserahkan melalui Kasat Binmas Polres Labuhanbatu AKP Syahril.
Kasat Binmas Polres Labuhanbatu AKP Syahril menyatakan, permohonnan maafnya karena Kapolres tidak bisa menerima utusan pengunjukrasa.
"Kami bukan menghindar dengan kedatangan saudara-saudara. Kapolres tidak bisa hadir karena sedang ikut menerima kapolda yang baru. Kami akan kami sampaikan masukan dan permasalahan kepada pimpinan kami," tegasnya.
Dia mengatakan, pernyataan sikap yang diterimanya juga akan mereka sampaikan kepada pimpinan di Mapolres Labuhanbatu dan ke Kapolri.
Mereka menilai Ahok tidak pantas menyatakan umat Islam dibodohi oleh Alquran khususnya surat AlMaidah ayat 51 yang disampaikannya dalam pertemuan dengan masyarakat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Bahkan pernyataan itu dianggap berpotensi menyulut konflik SARA jika penegak hukum tidak menindaklanjuti laporan sejumlah tokoh ormas Islam.
Ustadz Baharuddin Barus dalam orasinya menyatakan, umat Islam telah dihina dengan pernyataan Ahok. Ia menilai, penghinaan yang dilakukan Ahok juga menyinggung umat muslim di seluruh Indonesia, bahkan di dunia.
"Apa yang disampaikan Ahok itu menyulut isu SARA, maka kami medasak pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini," kata Badaruddin Barus, Kamis (13/10/2016).
Sementara, Kordinator Aksi Barani Pane mengatakan, terkait dengan pernyataan Ahok itu, maka aliansi umat ormas islam Labuhanbatu menyampaikan lima pentnyataan dan tuntutannya.
Diantaranya, mereka mengecam pernyataan Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menghina Alquran dan mendukung sikap MUI tanggal 11 Oktober 2016 kemarin. Kemudian mendesak penegak hukum menangkap Ahok demi kenyamanan dan kerukunan umat beragama di Indoensia.
Penyataan sikap ini juga diserahkan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie. Namun karena beliau sedang mengikuti kegiataan penerimaan pejabat Kapoldasu yang baru menjabat di Medan, akhirnya pernyataan sikap itu diserahkan melalui Kasat Binmas Polres Labuhanbatu AKP Syahril.
Kasat Binmas Polres Labuhanbatu AKP Syahril menyatakan, permohonnan maafnya karena Kapolres tidak bisa menerima utusan pengunjukrasa.
"Kami bukan menghindar dengan kedatangan saudara-saudara. Kapolres tidak bisa hadir karena sedang ikut menerima kapolda yang baru. Kami akan kami sampaikan masukan dan permasalahan kepada pimpinan kami," tegasnya.
Dia mengatakan, pernyataan sikap yang diterimanya juga akan mereka sampaikan kepada pimpinan di Mapolres Labuhanbatu dan ke Kapolri.
(ysw)