Pungli Perpanjangan SIM, Tiga Oknum Polisi Ditangkap

Kamis, 13 Oktober 2016 - 18:03 WIB
Pungli Perpanjangan...
Pungli Perpanjangan SIM, Tiga Oknum Polisi Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum polisi yang diduga melakukan penyimpangan terkait pengurusan SIM di gerai SIM Polda Metro Jaya. Ketiga oknum polisi itu ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti uang Rp12,1 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengataan, satuan tugas yang terdiri dari Bid Propam Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum polisi di pelayanan SIM Keliling di sejumlah tempat pada Rabu 12 Oktober 2016.

"Dari operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang bintara yang bertugas dalam pembuatan dan perpanjangan SIM," katanya kepada wartawan, Kamis (13/10/2016). Brigadir TM ditangkap di SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat. Aiptu Y di SIM keliling di Showroom Honda Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Sedangkan Bripda RS di Gerai SIM Mall Taman Palem Jakarta Barat

Selain tiga orang polisi, petugas pun mengamankan tiga orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas dalam pengurusan SIM. Mereka kini masih diperiksa sebagai saksi.
"PHL ini masih sebatas saksi. Karena dia disuruh dan kami mencari siapa yang menyuruhnya dan ke mana aliran uangnya," tegasnya.

Para oknum petugas tersebut kedapatan melanggar prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM. Mereka tidak melakukan prosedur tes kesehatan sebagaimana yang disyaratkan dalam pembuatan SIM.

Petugas memungut uang Rp25 ribu untuk melewati prosedur tes kesehatan tersebut. "Jadi petugas ini meminta kepada pemohon SIM untuk menyerahkan uang agar tidak melewati tes kesehatan," tegasnya.

‎Terdapat enam lokasi yang menjadi sasaran OTT Propam Polda Metro Jaya, yakni mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta Barat. Mobil pelayanan SIM keliling Polresta Bekasi Kota yang berada di halaman parkir mall/swalayan di Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Kemudian gerai pelayanan perpanjangan SIM C dan A di Mal Artha Gading, Kelap Gading; Mobil pelayanan SIM keliling di showroom Honda di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Gerai SIM di Mal Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat; dan gerai SIM Mall Alam Sutera Serpong, Kota Tangerang.

Dari hasil OTT di enam loksi tersebut, petugas Propam Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti total uang tunai Rp12,1 juta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)