Relawan Ahok-Djarot Dilaporkan Balik ke Polda Metro

Senin, 10 Oktober 2016 - 14:04 WIB
Relawan Ahok-Djarot Dilaporkan Balik ke Polda Metro
Relawan Ahok-Djarot Dilaporkan Balik ke Polda Metro
A A A
JAKARTA - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta berencana melapor balik Komunitas Advokat Ahok Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Kotak Adja kepada Buny Yani.

"Sebentar kami ke sana (Polda Metro Jaya). Karena ada ungkapan-ungkapan yang sudah ditampilkan di banyak media," kata ketua HAMI DKI Aldwin di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Aldwin mengatakan, dugaan pencemaran nama baik ini dapat ditelisik dari Kotak Adja yang menuding Buny Yani melakukan penyuntingan video pernyataan Ahok yang tidak sesuia dengan fakta di lapangan.

"Enggak betul ada pemotongan video. Saya sudah bolak-balik lihat dari awal. Jadi mau sunting berapa detik isinya itu-itu saja," tegasnya. (Baca: Relawan Ahok-Djarot Laporkan Akun Facebook Si Buny Yani)

Pemilik akun Si Buny Yani dilaporkan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya. Diduga telah memenggal video statement Ahok yang belakangan jadi viral di media sosial (medsos).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6412 seconds (0.1#10.140)