Oknum Polisi Diduga Nyalo, Ini Reaksi Kasat Lantas Depok

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 18:06 WIB
Oknum Polisi Diduga...
Oknum Polisi Diduga Nyalo, Ini Reaksi Kasat Lantas Depok
A A A
DEPOK - Dua oknum polisi di bagian pelayanan Polresta Depok diduga menyalahi wewenang. Pasalnya dua oknum itu yaitu Aiptu MD dan Aiptu S ditangkap karena dugaan menjadi perantara atau calo pengurusan SIM.

Hal itu terungkap ketika Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan operasi yang digelar pada Rabu 5 Oktober 2016. Di bagian pelayanan SIM Polresta Depok, petugas mendapati barang bukti berupa uang Rp16,3 juta. Uang itu didapat dari Aiptu MD sebesar Rp12,15 juta dan dari Aiptu S Rp4,15 juta.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo membantah bahwa kedua anggotanya terlibat praktik percaloan seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. "Itu uang bank yang terbawa sama anggota," kata Sutomo ketika dikonfirmasi, Kamis 6 Oktober 2016.

Dia menegaskan bahwa uang itu tidak berada di loket pelayanan tetapi ada di loket bank. Menurutnya ada kesalahpahaman karena uang itu dianggap uang anggota. "Tidak ada di loket polisi tapi diloket bank," katanya.

Menurutnya pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap anggota. Sampai saat ini dirinya mengaku belum mendengar secara detail mengenai penemuan kasus ini. "Kalau detailnya saya kurang tahu. Silahkan ditanyakan ke Pak Awi (Kabis Humas Polda Metro Jaya) saja," katanya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran. Namun hal itu tentunya sesuai dengan aturan yang ada. "Kalau ada saya tindak tegas," katanya.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Yuyun Rahmawati menduga ada kelonggaran pengawasan sehingga terjadi hal demikian. Menurutnya kondisi itu bisa terjadi karena faktor internal dan eksternal.

"Internal dari diri polisi sendiri. Eksternalnya karena mungkin pengawasan pimpinan yang kurang. Dalam hal ini ya kepala satuannya," kata Yuyun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)