Menolak Diajak Begituan, Suami Aniaya Istri Pakai Kapak

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 19:09 WIB
Menolak Diajak Begituan, Suami Aniaya Istri Pakai Kapak
Menolak Diajak Begituan, Suami Aniaya Istri Pakai Kapak
A A A
JAKARTA - Seorang pria paruh baya berinisial Cang (52) nekat menganiaya istrinya, Idawati (30) lantaran istrinya tak mau memberikan jatah birahi suaminya. Pelaku pun tega menganiaya istrinya menggunakan kapak hingga korban terluka di kepalanya.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andry Randotama mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah kapak. Pelaku memukulkan Kapak tersebut dibagian kepala korban hingga korban terluka cukup parah.

"Dia melakukan penganiayaan itu karena tak diberi jatah, dia lalu kesal. Mereka mengaku pasangan suami istri tapi anehnya, mereka tak bisa menunjukin surat nikah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2016).

Menurutnya, pelaku memukul dengan menggunakan bagian tumpul kapaknya. Sehingga korban pun hanya mengalami bocor dibagian kepalanya saja. Tak terima kepalanya dibuat bocor, korban pun melaporkannya pada polisi.

Pelaku kini dijerat pasal ‎351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku sudah kami tangkap dan saat kami amankan itu, pelaku menyimpan kapaknya di pinggangnya," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0509 seconds (0.1#10.140)