Ungkap Pistol Aa Gatot, 2 Artis Diperiksa Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Dua artis yakni Torro Margens dan Nabila Putri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pada Selasa (4/10/2016) ini, polisi telah memanggil dua orang artis yang bermain di Film DPO untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan amunisi dan senjata api ilegal Aa Gatot.
"Saksi ini diduga mengetahui soal kepemilikan senpi ilegal Aa Gatot. Sebab, Aa Gatot menyebut jika senpi ilegal itu pernah digunakan saat syuting Film DPO pula," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2016).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumkah saksi terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Aa Gatot, yakni Reza Arthamevia, Elma Theana, Nadine Chandrawinata, teman dekat Aa Gatot, yakni Wahjoeno, Sutradara film Azzrax, Dedi Setiadi, dan eks pejabat BPPN Ary Suta.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pada Selasa (4/10/2016) ini, polisi telah memanggil dua orang artis yang bermain di Film DPO untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan amunisi dan senjata api ilegal Aa Gatot.
"Saksi ini diduga mengetahui soal kepemilikan senpi ilegal Aa Gatot. Sebab, Aa Gatot menyebut jika senpi ilegal itu pernah digunakan saat syuting Film DPO pula," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2016).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumkah saksi terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Aa Gatot, yakni Reza Arthamevia, Elma Theana, Nadine Chandrawinata, teman dekat Aa Gatot, yakni Wahjoeno, Sutradara film Azzrax, Dedi Setiadi, dan eks pejabat BPPN Ary Suta.
(whb)