Film Porno di Billboard, Polisi Lakukan Pemeriksaan Digital
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait tayangan film porno di videotron yang ada di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan. Untuk melakukan penyelidikan, polisi menerapkan pemeriksaan digital forensik terhadap komputer operator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sampai saat ini ada 10 saksi yang diperiksa terkait kasus penanyangan film porno di billboard tersebut. Mereka yang diperiksa sebagai saksi, yaknin dua dari masyarakat dan 10 dari pihak operator.
"Kita masih lakukan pemeriksaan melalui digital forensik. Dari keterangan mereka (saksi) kan di-hack ini yang akan kita selidiki," tegasnya kepada wartawan, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, segala kemungkinaan bisa saja terjadi. "Bisa saja mereka beralasan di-hack padahal ada kelalaian yang terjadi," tuturnya. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap operator melainkan juga komputer yang dipakai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sampai saat ini ada 10 saksi yang diperiksa terkait kasus penanyangan film porno di billboard tersebut. Mereka yang diperiksa sebagai saksi, yaknin dua dari masyarakat dan 10 dari pihak operator.
"Kita masih lakukan pemeriksaan melalui digital forensik. Dari keterangan mereka (saksi) kan di-hack ini yang akan kita selidiki," tegasnya kepada wartawan, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, segala kemungkinaan bisa saja terjadi. "Bisa saja mereka beralasan di-hack padahal ada kelalaian yang terjadi," tuturnya. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap operator melainkan juga komputer yang dipakai.
(ysw)