Pemutilasi Anak Itu Ternyata Istri Kedua Anggota Provost Polda
A
A
A
JAKARTA - Mudmainah alias Iin (28) pemutilasi anak kandungnya sendiri diketahui istri kedua dari anggota Provost Polda Metro Jaya Aiptu Deni Siregar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik telah memeriksa Deni Siregar suami pelaku sekaligus ayah dari korban. Pada Minggu, 2 Oktober 2016 pukul 19.40 WIB, Deni pulang dan sesampainya di rumah pintu dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya, Deni mencari pemilik kontrakan dan meminta izin untuk membuka paksa pintu rumah. Setelah mendapatkan izin, Deni pun mengambil obeng untuk membukanya. Setelah didobrak, Deni melihat anaknya yang kedua umur setahunan itu sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Putrinya pada saat itu juga sedang menangis dan ada luka di telinga. Istrinya juga tidur di situ, ada sebilah pisau berlumuran darah dan ada sejumlah anggota tubuh hasil potongan juga," terang Awi.
Mendapati hal itu, kata Awi, Deni meminta tolong ke warga dan Ketua RT. Awi menuturkan, Iin merupakan istri kedua dari Deni yang bertugas di Provost Polda Metro Jaya.
"Pelaku itu istri kedua, sudah sah. Istri pertamanya kan sudah cerai, jadi bukan dua istri ya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik telah memeriksa Deni Siregar suami pelaku sekaligus ayah dari korban. Pada Minggu, 2 Oktober 2016 pukul 19.40 WIB, Deni pulang dan sesampainya di rumah pintu dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya, Deni mencari pemilik kontrakan dan meminta izin untuk membuka paksa pintu rumah. Setelah mendapatkan izin, Deni pun mengambil obeng untuk membukanya. Setelah didobrak, Deni melihat anaknya yang kedua umur setahunan itu sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Putrinya pada saat itu juga sedang menangis dan ada luka di telinga. Istrinya juga tidur di situ, ada sebilah pisau berlumuran darah dan ada sejumlah anggota tubuh hasil potongan juga," terang Awi.
Mendapati hal itu, kata Awi, Deni meminta tolong ke warga dan Ketua RT. Awi menuturkan, Iin merupakan istri kedua dari Deni yang bertugas di Provost Polda Metro Jaya.
"Pelaku itu istri kedua, sudah sah. Istri pertamanya kan sudah cerai, jadi bukan dua istri ya," ucapnya.
(whb)