Video Porno di Billboard, Ahok Tunggu Penyelidikan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI hingga kini belum mendapat laporan perkembangan video porno yang tayang di billboard di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) masih menunggu laporan penyelidikan polisi atas kasus itu.
"Belum dapet laporan, kita enggak tahu, tunggu polisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu yang terpenting bagaimana saat ini videotron ini tidak berdiri dan berbahaya. Ahok menilai jika iklan seharusnya menempel di bangunan atau digital tidak menggunakan tiang seperti sekarang.
"Videotron pokoknya patokan kami kalau dia di jalan umum yang berbahaya bisa roboh, bisa nimpa orang, kita akan bongkar apalagi izinnya sudah selesai. Kecuali yang di gedung, yang masih aman pagar, kita enggak ganggu," tukasnya.
Untuk videotrone yang ada di Prapanca, izin iklan yang sudah habis namun masih membayar pajak pun menjadi pertanyaan Ahok.
"Itu yang saya katakan ada oknum pajak yang bermain saya kira dengan alasan perkeliruan. Itu yang lagi kita selidiki. Kalau orang enggak ada izin ya jangan terima pajaknya dong. Jangan pakai alasan dia sudah tayang, kita rugi tidak terima pajak," tegas Ahok.
"Belum dapet laporan, kita enggak tahu, tunggu polisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu yang terpenting bagaimana saat ini videotron ini tidak berdiri dan berbahaya. Ahok menilai jika iklan seharusnya menempel di bangunan atau digital tidak menggunakan tiang seperti sekarang.
"Videotron pokoknya patokan kami kalau dia di jalan umum yang berbahaya bisa roboh, bisa nimpa orang, kita akan bongkar apalagi izinnya sudah selesai. Kecuali yang di gedung, yang masih aman pagar, kita enggak ganggu," tukasnya.
Untuk videotrone yang ada di Prapanca, izin iklan yang sudah habis namun masih membayar pajak pun menjadi pertanyaan Ahok.
"Itu yang saya katakan ada oknum pajak yang bermain saya kira dengan alasan perkeliruan. Itu yang lagi kita selidiki. Kalau orang enggak ada izin ya jangan terima pajaknya dong. Jangan pakai alasan dia sudah tayang, kita rugi tidak terima pajak," tegas Ahok.
(ysw)