Gara-gara Pengakuan Jessica, Krishna Murti Diperiksa Propam Polri
A
A
A
JAKARTA - Pengakuan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam persidangan membuat geger. Akibat keterangan Jessica di persidangan itu, mantan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti diperiksa Propam Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Krishna Murti sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pengakuan Jessica.
"Sudah ada pemeriksaan oleh Krishna Murti tapi saat ini belum bisa sampaikan hasilnya karena masih butuh keterangan lainnya," terang Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/101/2016).
Martinus menjelaskan, dalam pemeriksaan itu poin-poin yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jessica adalah beberapa kalimat yang sesungguhnya tidak pantas dilontarkan oleh seorang penyidik. (Baca: Beri Keterangan, Jessica Singgung Krishna Murti dan Hipnoterapi)
"Ini menjadi bahan penyelidikan dalam pemeriksaan Propam Polri. Sehingga pengacaranya melihat itu sebagai pelanggaran," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam persidangan Rabu 28 September 2016, Jessica memberi pengakuan mengejutkan dihadapam majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat. Jessica mengaku dirayu Krishna Murti untuk mengakui meracuni Mirna agar tidak mendapat hukuman berat.
Saat dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Krishna Murti sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pengakuan Jessica.
"Sudah ada pemeriksaan oleh Krishna Murti tapi saat ini belum bisa sampaikan hasilnya karena masih butuh keterangan lainnya," terang Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/101/2016).
Martinus menjelaskan, dalam pemeriksaan itu poin-poin yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jessica adalah beberapa kalimat yang sesungguhnya tidak pantas dilontarkan oleh seorang penyidik. (Baca: Beri Keterangan, Jessica Singgung Krishna Murti dan Hipnoterapi)
"Ini menjadi bahan penyelidikan dalam pemeriksaan Propam Polri. Sehingga pengacaranya melihat itu sebagai pelanggaran," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam persidangan Rabu 28 September 2016, Jessica memberi pengakuan mengejutkan dihadapam majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat. Jessica mengaku dirayu Krishna Murti untuk mengakui meracuni Mirna agar tidak mendapat hukuman berat.
(ysw)