Dishub: Izin Reklame di JPO Bukan Kewenangan Kami

Rabu, 28 September 2016 - 03:32 WIB
Dishub: Izin Reklame...
Dishub: Izin Reklame di JPO Bukan Kewenangan Kami
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis terkait pemasangan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta. Ini terkait ambruknya JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada akhir pekan lalu.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pemasangan reklame di JPO diterbitkan oleh Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Sedangkan, perawatan dan pemeliharaan JPO berada di bawah kewenangan Dishubtrans.

Berdasarkan hasil kordinasi dan pendataan pemasangan reklame di JPO, kata Andri sedikitnya terdapat 7 dari 59 reklame di JPO yang berizin. Ketujuh reklame tersebut berada di kawasan Sarinah-Thamrin.

"Itu hanya reklame yang kami data. Ada 282 JPO yang masih harus kami investarisir dalam waktu satu-dua minggu kedepan. Setelah itu akan kami rapatkan temuanya dan langsung melakukan perbaikan. Ada 79 JPO yang kami akan perbaiki tahun ini," kata Andri Yansyah saat dihubungi Sindonews pada Selasa, 27 September 2016 kemarin.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta anak buahnya membongkar papan reklame yang menempel di JPO bila tidak berizin. Bahkan, dengan alasan tidak mau peristiwa robohnya JPO kembali terjadi, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan akan mengembalikan biaya pemilik reklame yang berizin.

"Saya tidak mau ada lagi reklame di JPO. Bila memang masih mau ada, silakan taruh di bawah atau dalam JPO," ujarnya. Suami Veronica Tan itu curiga masih adanya permainan dalam sistem reklame di Ibu Kota. Namun dia memilih untuk menunggu gerak gerik oknum yang terbukti sengaja mempermainkan pajak reklame Ibu Kota tersebut.

"Dari 59 reklame hanya tujuh yang berizin. Jadi seperti ini modusnya. Sengaja ditarik-tarikin pajaknya dan masuk ke Dinas Pelayanan Pajak DKI. Kami harap polisi segera mengusutnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0674 seconds (0.1#10.140)