DPR Wacanakan Bentuk Pansus Pembongkaran di DKI

Sabtu, 24 September 2016 - 02:22 WIB
DPR Wacanakan Bentuk...
DPR Wacanakan Bentuk Pansus Pembongkaran di DKI
A A A
JAKARTA - DPR mewacanakan membuat Panitia Khusus (Pansus) Pembongkaran. Langkah ini diambil setelah sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai tak mengedepankan aspek manusiawi dan dialogis dalam melakukan pembongkaran.

Kepastian itu terlontar setelah Wakil Ketua DPR RI, Fadil Zon mendatangi eks penggusuran Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 23 September 2016 siang. Bersama dengan dua anggota DPR lainnya, Aryo Djojohadikusomo dan Beim T Benyamin. Pembentukan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami bentuk Pansus, Gubernur sudah lakukan semena-mena. Bagaimana bisa pembongkaran dilakukan kalau secara administratif semua warga terpenuhi," ucap Fadil Zon kepada SINDO.

Demi memuluskan hal itu, Fadil akan membicarakan dengan sejumlah fraksi partai lain dan komisi yang ada di DPR. "Coba kita lihat, ada kesewenangan yang terjadi dalam penggusuran di Jakarta," tutur Fadil.

Selain dinilai tidak berprikemanusian, Fadil menilai, cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semacam ini akan menimbulkan perlawanan dari masyarakat luas.

Sikap ini, lanjut Fadil sangat kontradiktif dengan cara Jokowi - Ahok saat berkampanye dahulu. Pasalnya, Jokowi yang kala itu menjadi calon Gubernur menyatakan tidak akan melakukan penggusuran yang mengkesampingkan kemanusian, seperti yang dilakukannya ketika menjadi wali kota Solo menggusur puluhan PKL tanpa perlawanan.

Meski demikian, tanpa adanya Pansus, DPR sendiri bisa melakukan penekanan terhadap Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya DKI merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat.

"Secara konstitusi kami bisa ko. Tapi akan lebih santun kalau misalnya menggunakan Pansus dan berjuang melalui hukum," tuturnya.

Sebagai anggota legislatif dari wilayah Jakarta Utara, Aryo berjanji akan memfasilitasi warga untuk memperjuangkan diri melawan Pemprov DKI. Dengan dukungan dan komunikasi tanpa henti, Aryo berharap tuntutan warga dapat dipenuhi.

Sekalipun dalam relokasi itu, Pemprov DKI telah memindahkan warga ke rusun, menurutnya, rusun yang ada sangat tidak layak. Selain itu, dalam masalah ini, DKI tidak memikirkan soal ekonomi warga. Artinya pemutusan pendapatan terjadi karena tidak tersedianya lapangan kerja.

"Tapi mereka juga dituntut untuk membayar sejumlah uang sebagai sewa rusun," tuturnya.

Masih di tempat yang sama, Biem Benyamin menerangkan ada sesuatu yang salah dalam penertiban ini. Adanya legalitas kepemilikan tanah membuat banyak warga dengan mudah menggadaikan tanahnya ke bank, sementara ketika dilakukan penertiban, DKI tidak melihat hal tersebut.

"Nanti kami omongkan dalam aspek ekomoni, saya rasa banyak hal yang melanggar," katanya.

Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengatakan, sedikitnya ada 144 kepala keluarga yang masih bertahan di kawasan ini. Mereka menuntut keadilan tentang pembebasan kawasan kampung Aquarium yang dilakukan oleh pemprov dki.

Selain itu, Ratna juga menilai DKI telah melanggar sejumlah konstitusi, salah satunya tidak melakukan negosiasi saat mengusur dan menghapuskan sejumlah hak administrasi sejumlah warga, salah satunya tidak bisa melakukan perpanjangan KTP, akta lahir, dan kk di kelurahan dan kecamatan.

"Bagaimanapun kita akan melakukan perlawanan sampai akhir," katanya.

Pantauan SINDO, kondisi kampung Aquarium yang digusur pada Maret 2016 lalu memang sangat memprihatinkan. Selain banyak dipenuhi puing-puing bangunan, air bersih juga tak tersedia. Sementara jaringan listrik, warga mengalirinya melalui lampu penerangan jalan dan kampung Luar Batang yang terpisah melalui kanal.

Demi menghindari panas dan hujan, enam buah tenda dengan panjang 10 x 4 meter berdiri di atas puing bangunan, MCK bersama yang terletak di selatan kawasan tak jauh dari musala semi permanen.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)