Sidang Jessica ke 24, Otto Tak Kelihatan di PN Jakpus
A
A
A
JAKARTA - Sidang ke 24 kasus kopi sianida sedikit berbeda. Biasanga ketua kuasa hukum Jessica Kumala Wongso telah hadir dan menempati posisinya di ruang sidang, namun kali ini Otto Hasibuan belum nampak batang hidungnya.
Akibat tidak hadirnya Otto, pengacara Jessica yang lain, yakni Yudi Wibowo menjadi orang yang memegang kendali dari pihak Jessica. Pada sidang ke-24 itu, saksi pertama yang dihadirkan pihak Jessica adalah seorang ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i.
Sebelum sidang dimulai, pengacara Jessica lainnya, yakni Sordame meminta majelis hakim agar masing-masing kubu kiranya dibatasi waktunya untuk bertanya pada saksi yang akan mereka hadirkan.
Hal itu dikarenakan ada sebanyak tiga saksi yang akan mereka hadirkan dalam persidangan, sehingga agar ketiganya dapat bersaksi ada baiknya waktu bertanya dibatasi.
Usulan itu pun disetujui majelis hakim. Kemudian, Ruba'i memulai tugasnya sebagai ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
Akibat tidak hadirnya Otto, pengacara Jessica yang lain, yakni Yudi Wibowo menjadi orang yang memegang kendali dari pihak Jessica. Pada sidang ke-24 itu, saksi pertama yang dihadirkan pihak Jessica adalah seorang ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i.
Sebelum sidang dimulai, pengacara Jessica lainnya, yakni Sordame meminta majelis hakim agar masing-masing kubu kiranya dibatasi waktunya untuk bertanya pada saksi yang akan mereka hadirkan.
Hal itu dikarenakan ada sebanyak tiga saksi yang akan mereka hadirkan dalam persidangan, sehingga agar ketiganya dapat bersaksi ada baiknya waktu bertanya dibatasi.
Usulan itu pun disetujui majelis hakim. Kemudian, Ruba'i memulai tugasnya sebagai ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
(ysw)