Asik Nyabu, Adi Kumbara Diciduk Polisi

Sabtu, 17 September 2016 - 21:16 WIB
Asik Nyabu, Adi Kumbara Diciduk Polisi
Asik Nyabu, Adi Kumbara Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Dua pria paruh baya ditangkap petugas Polsek Pesanggrahan saat mengonsumsi sabu. Adi Kumbara (46) dan Jasmaidi (46) pun tak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,20 gram.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Kompleks Padang Jalan Swadarma III RT 10/09, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berdasarkan informasi warga setempat yang resah dengan aktivitas penghuni rumah tersebut.

"Kita gerebek rumah itu dan mendapati satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat 0,20 gram dan satu bong,' kata Afroni, kepada wartawan, Sabtu (17/9/2016).

Afroni menuturkan, masih memeriksa kedua pelaku untuk mengetahui barang haram tersebut didapat dari mana."Masih diperiksa, sejauh ini baru sebatas penmakai saja. Tapi akan kami terus kembangkan kasus ini," ucapnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3583 seconds (0.1#10.140)