Polisi Duga Korban Pemerkosaan Aa Gatot Cukup Banyak
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berharap para korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti untuk melapor. Pasalnya, ada indikasi korban perbuatan cabul Aa gatot banyak dan sejauh ini baru dua orang yang berani melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya mendengar adanya korban-korban Gatot lainnya. "Kalau memang ada korban yang lain tentunya kita juga berharap segera lapor ke kami agar kita selidiki secara komprehensif, karena korbannya ada banyak," katanya kepada wartawan, Jumat (15/9/2016).
Gadis kedua yang beberapa hari lalu melapor ke Polda Metro Jaya mengaku diperkosa Gatot saat usia 18 tahun. Berbeda dengan C yang disetubuhi Gatot saat masih berusia 16 tahun. (Baca: Begini Cara Aa Gatot Perdaya Anak di Bawah Umur)
"Untuk perkembangan laporan pemerkosaan, ada pelapor baru, yang bersangkutan ini korban telah dilakukan perbuatan tidak senonoh terkait pelecehan seksual mulai tahun 2008 sampai 2012," ujarnya.
Soal kasus pemerkosaan yang pertama, penyidik subdit renakta sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Nantinya, gadis kedua yang baru beberapa hari melapor itu akan dijadikan saksi mahkota lantaran pernah melihat pemerkosaan yang dilakukan Gatot kepada C.
"Masuk lagi ke kasus terakhir, terkait dengan berkas yang pertama karena pernah melihat kegiatan GB dengan korban yang pertama, tentunya kita jadikan saksi mahkota," tutup dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya mendengar adanya korban-korban Gatot lainnya. "Kalau memang ada korban yang lain tentunya kita juga berharap segera lapor ke kami agar kita selidiki secara komprehensif, karena korbannya ada banyak," katanya kepada wartawan, Jumat (15/9/2016).
Gadis kedua yang beberapa hari lalu melapor ke Polda Metro Jaya mengaku diperkosa Gatot saat usia 18 tahun. Berbeda dengan C yang disetubuhi Gatot saat masih berusia 16 tahun. (Baca: Begini Cara Aa Gatot Perdaya Anak di Bawah Umur)
"Untuk perkembangan laporan pemerkosaan, ada pelapor baru, yang bersangkutan ini korban telah dilakukan perbuatan tidak senonoh terkait pelecehan seksual mulai tahun 2008 sampai 2012," ujarnya.
Soal kasus pemerkosaan yang pertama, penyidik subdit renakta sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Nantinya, gadis kedua yang baru beberapa hari melapor itu akan dijadikan saksi mahkota lantaran pernah melihat pemerkosaan yang dilakukan Gatot kepada C.
"Masuk lagi ke kasus terakhir, terkait dengan berkas yang pertama karena pernah melihat kegiatan GB dengan korban yang pertama, tentunya kita jadikan saksi mahkota," tutup dia.
(ysw)