Bukan Identik, Saksi Jessica Sebut CCTV Olivier Tak Bisa Dianalisis
A
A
A
JAKARTA - Ahli digital forensik yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Rismon Hasiholan Sianipar, dengan tegas menyebutkan hasil rekaman CCTV yang telah dianalisis pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa dianalisis.
Hal tersebut lantaran, hash data CCTV dalam flashdisk yang telah diekstraksi dari DVR dan data CCTV dalam DVR itu sendiri tidak dicantumkan. Sementara ahli digital forensik Polri AKBP Muhammad Nuh menganalisis rekaman CCTV dari flashdisk tersebut.
"Perbandingan nilai hash tidak dilakukan. Dalam flash disk bagaimana kita bisa mengetahui (isinya) sama dengan DVR-nya. Dia (flash disk) tidak bisa dijamin sama atau tidak dengan DVR," kata Rismon di PN Jakpus, Kamis (15/9/2016).
Rismon melanjutkan, Hash merupakan identitas yang merepresentasikan suatu data, khususnya data yang besar. Hash digunakan untuk memverifikasi keutuhan data. "Apabila ditemukan ketidaksesuaian nilai hash, maka tidak dapat dipastikan legalitasnya," lanjutnya.
Sementara, nilai hash data CCTV dalam flash disk dan DVR tidak dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nuh. Oleh karena itu, Rismon menilai barang bukti CCTV tersebut tidak dapat dianalisis. "Karena perbandingan nilai hash tidak dilakukan, tidak bisa dijadikan materi untuk dianalisis," tutupnya.
Hal tersebut lantaran, hash data CCTV dalam flashdisk yang telah diekstraksi dari DVR dan data CCTV dalam DVR itu sendiri tidak dicantumkan. Sementara ahli digital forensik Polri AKBP Muhammad Nuh menganalisis rekaman CCTV dari flashdisk tersebut.
"Perbandingan nilai hash tidak dilakukan. Dalam flash disk bagaimana kita bisa mengetahui (isinya) sama dengan DVR-nya. Dia (flash disk) tidak bisa dijamin sama atau tidak dengan DVR," kata Rismon di PN Jakpus, Kamis (15/9/2016).
Rismon melanjutkan, Hash merupakan identitas yang merepresentasikan suatu data, khususnya data yang besar. Hash digunakan untuk memverifikasi keutuhan data. "Apabila ditemukan ketidaksesuaian nilai hash, maka tidak dapat dipastikan legalitasnya," lanjutnya.
Sementara, nilai hash data CCTV dalam flash disk dan DVR tidak dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nuh. Oleh karena itu, Rismon menilai barang bukti CCTV tersebut tidak dapat dianalisis. "Karena perbandingan nilai hash tidak dilakukan, tidak bisa dijadikan materi untuk dianalisis," tutupnya.
(ysw)