Ahok dan Yusril Saling Sahut Usai Sidang di MK
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding ada kepentingan di balik niatan Yusril Ihza Mahendra meminta MK menolak uji materi cuti kampanye. Sebaliknya, Yusril juga menuding ada kepentingan politik Ahok dibalik gugatan pasal 70 ayat 3 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Ahok yang juga hadir dalam persidangan, menyebut Yusril memiliki kepentingan lain untuk menggagalkan gugatannya. Yusril menurut Ahok memang sering bertentangan dengan dirinya.
"Perlu diperhatikan, Pak Yusril pengacara untuk Bantargebang, termasuk kasus UPS, dia yang pengacara. Jadi kalian hitung saja, tentu dia punya kepentingan," ujar Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Bahkan Ahok menuding jika Yusril menginginkan agar Ahok cuti untuk tidak mengawasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017. Hal ini karena Yusril juga membela tersangka pada kasus Uninterruptible Power Supply (UPS).
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra Ahok juga memiliki kepentingan politik. "Dia juga punya. Kenapa dia mengajukan gugatan ke MK, itu kan juga kepentingan politik," jelas Yusril di Gedung MK.
Yusril menambahkan jika kehadiran dirinya sebagai pihak terkait sudah sesuai dengan keahlian dirinya di bidang hukum tata negara. Dan Yusril menampik jika selama penjelasannya tadi berkaitan dengan politik.
"Enggak ada argumen politiknya sama sekali. Bahkan argumen politik yang diajukan pak Ahok tidak saya tanggapi karena saya rasa itu tidak relevan. Ini berdekatan dengan pembahasan APBD, itu kan tidak relevan. Di MK seluruh argumentasinya adalah argumentasi hukum," tegas Yusril.
Ahok yang juga hadir dalam persidangan, menyebut Yusril memiliki kepentingan lain untuk menggagalkan gugatannya. Yusril menurut Ahok memang sering bertentangan dengan dirinya.
"Perlu diperhatikan, Pak Yusril pengacara untuk Bantargebang, termasuk kasus UPS, dia yang pengacara. Jadi kalian hitung saja, tentu dia punya kepentingan," ujar Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Bahkan Ahok menuding jika Yusril menginginkan agar Ahok cuti untuk tidak mengawasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017. Hal ini karena Yusril juga membela tersangka pada kasus Uninterruptible Power Supply (UPS).
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra Ahok juga memiliki kepentingan politik. "Dia juga punya. Kenapa dia mengajukan gugatan ke MK, itu kan juga kepentingan politik," jelas Yusril di Gedung MK.
Yusril menambahkan jika kehadiran dirinya sebagai pihak terkait sudah sesuai dengan keahlian dirinya di bidang hukum tata negara. Dan Yusril menampik jika selama penjelasannya tadi berkaitan dengan politik.
"Enggak ada argumen politiknya sama sekali. Bahkan argumen politik yang diajukan pak Ahok tidak saya tanggapi karena saya rasa itu tidak relevan. Ini berdekatan dengan pembahasan APBD, itu kan tidak relevan. Di MK seluruh argumentasinya adalah argumentasi hukum," tegas Yusril.
(ysw)