Pengacara Jessica: Kasus Kopi Sianida Sudah Terang Benderang

Kamis, 15 September 2016 - 10:20 WIB
Pengacara Jessica: Kasus...
Pengacara Jessica: Kasus Kopi Sianida Sudah Terang Benderang
A A A
JAKARTA - Kasus hukum yang menjerat Jessica Kumala Wongso diklaim oleh kuasa hukumnya mulai terlihat jelas kebenaran. Wayan Mirna Salihin dimata pengacara Jessica meninggal bukan karena sianida.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, persidangan yang menyeret kliennya sebagai terdakwa kini mulai terlihat jelas kebenarannya.

"Saya pikir sudah terang benderang kasus ini. Karena tadi kan Pak Gatot (ahli patologi anatomi) sudah mengatakan penyebab kematian tidak bisa ditegakkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Otto di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Otto melanjutkan, berdasarkan keterangan Gatot, Wayan Mirna Salihin mati bukan karena sianida. "Nah kedua, Pak Gatot mengatakan matinya korban pasti bukan karena sianida. Karena tidak ditemukannya sianida di dalam hati, bentuknya tiosianat, juga tidak ada di dalam urine. Barang bukti empat negatif, jantung enggak diperiksa, darah enggak ada, otak engggak diperiksa, itu yang sesuai Perarturan Kapolri," lanjutnya.

Otto menegaskan ditemukannya 0,2 mg sianida dalam lambung Mirna bukan merupakan penyebab kematian. Namun itu berasal dari sianida proses pengawetan.

"Nah dasar itulah disimpulkan bahwa memang tidak ada sianida. Jadi klo 0,2 mg itu adalah pascakematian. Di mana 0,2 mg itu muncul karena ada embalmen/formalin yang masuk bisa menimbulkan sianida di kemudian hari. Tapi bukan sianida yang masuk pada waktu Mirna masih hidup," urainya.

Dengan demikian, lanjut Otto, tidak ada bukti yang meyakinkan yang kuat. Bahkan sebaliknya ada bukti yang diajukan JPU berupa hasil laporan labfor yang menyatakan bahwa hasil negatif.

"Jadi seperti yang saya katakan berkali-kali, kalau enggak ada sianida ya enggak ada pembunuhan. Tentu enggak ada kasus," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5823 seconds (0.1#10.140)