Kompetensi Saksi Ahli Jessica Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Kesaksian dr Budiawan dalam memberikan kesaksian dalam perkara kopi bersianida dengan terdakwa Jessica dipertanyakan. Pasalnya meski terbilang mengetahui betul soal sianida, formalin, maupun zat racun lainnya, namun saksi tak mengikuti autopsi terhadap jenazah Mirna.
Selain itu, dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Budiawan juga mengakui dirinya tidak melakukan pendalaman terhadap dua saksi lainnya, Hani Juwita dan Devi, Manager Cafe Oliver, padahal keduanya juga ikut mencicipi kopi vietnam.
"Bagaimana anda bisa komprehensif, kalau ada cuman meneliti satu objek, itupun anda tidak melakukan autopsi," tanya Jaksa Ardito Muwardi di sela-sela sidang, Rabu (14/9/2016).
Meski demikian, Budiawan menegaskan hasil analisis yang dilakukan menyimpulkan bila Jessica tewas bukan karena sianida. Ini terlihat dari tidak adanya ciri-ciri terlihat selama penyelidikan, salah satunya dengan warna merah buah cherry yang biasa yang biasa terjadi.
Pernyataan ini seolah bertolak belakang dengan temuan hasil pengambilan sample yang membuktikan adanya 0,2 miligram sianida dalam tubuh Mirna. Termasuk soal merah cherry, ayah Mirna kemarin membuktikan dengan membawa serta foto jenazah Mirna usai di kremasi.
Dalam kesaksian itu pula, Budiawan menantang hakim dan jaksa untuk melakukan percobaan kecil-kecilan di jalannya sidang. Langkah ini diambil untuk membuktikan bahwa sianida tak bisa dibawa, apalagi untuk dicampurkan ke minuman.
Asumsi Budiawan ini seolah membuktikan pertanyaan jaksa yang menilai bahwa pernyataan tak kompeten, lantaran percobaan terhadap kasus Mirna, percampuran sianida ke es kopi vietnam tak dilakukan.
"Kalau perlu kita bawa tikus. Untuk membuktikan bahwa bau sianida bisa menyebabkan kematian," tutur Budiawan kepada Jaksa.
Majelis Hakim Binsar Gultom, menanyakan tentang hasilnya uji laboratorium pembanding untuk sebagai hasilnya. Pasalnya sebelum menantang untuk melakukan uji coba. Saksi pernah melakukan uji coba tentang bau sianida. "Saya sudah pernah melakukan terhadap 10 miligram sianida," tutur Gultom.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menegaskan keterangan ahli akan menjawab dan membuktikan bahwa Mirna tak lagi tewas oleh sianida. Dengan demikian, dirinya cukup yakin bahwa kliennya, Jessica Kumala Wongso akan dapat bebas dari tuntutan.
Selain itu, dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Budiawan juga mengakui dirinya tidak melakukan pendalaman terhadap dua saksi lainnya, Hani Juwita dan Devi, Manager Cafe Oliver, padahal keduanya juga ikut mencicipi kopi vietnam.
"Bagaimana anda bisa komprehensif, kalau ada cuman meneliti satu objek, itupun anda tidak melakukan autopsi," tanya Jaksa Ardito Muwardi di sela-sela sidang, Rabu (14/9/2016).
Meski demikian, Budiawan menegaskan hasil analisis yang dilakukan menyimpulkan bila Jessica tewas bukan karena sianida. Ini terlihat dari tidak adanya ciri-ciri terlihat selama penyelidikan, salah satunya dengan warna merah buah cherry yang biasa yang biasa terjadi.
Pernyataan ini seolah bertolak belakang dengan temuan hasil pengambilan sample yang membuktikan adanya 0,2 miligram sianida dalam tubuh Mirna. Termasuk soal merah cherry, ayah Mirna kemarin membuktikan dengan membawa serta foto jenazah Mirna usai di kremasi.
Dalam kesaksian itu pula, Budiawan menantang hakim dan jaksa untuk melakukan percobaan kecil-kecilan di jalannya sidang. Langkah ini diambil untuk membuktikan bahwa sianida tak bisa dibawa, apalagi untuk dicampurkan ke minuman.
Asumsi Budiawan ini seolah membuktikan pertanyaan jaksa yang menilai bahwa pernyataan tak kompeten, lantaran percobaan terhadap kasus Mirna, percampuran sianida ke es kopi vietnam tak dilakukan.
"Kalau perlu kita bawa tikus. Untuk membuktikan bahwa bau sianida bisa menyebabkan kematian," tutur Budiawan kepada Jaksa.
Majelis Hakim Binsar Gultom, menanyakan tentang hasilnya uji laboratorium pembanding untuk sebagai hasilnya. Pasalnya sebelum menantang untuk melakukan uji coba. Saksi pernah melakukan uji coba tentang bau sianida. "Saya sudah pernah melakukan terhadap 10 miligram sianida," tutur Gultom.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menegaskan keterangan ahli akan menjawab dan membuktikan bahwa Mirna tak lagi tewas oleh sianida. Dengan demikian, dirinya cukup yakin bahwa kliennya, Jessica Kumala Wongso akan dapat bebas dari tuntutan.
(ysw)