Terkait Pistol Gatot Brajamusti, Sutradara Film Diperiksa Polisi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya memeriksa sutradara film berinisial DS sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti. Selain DS, penyidik juga berencana memeriksa artis cantik Reza Artamevia.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pada Rabu (14/9/2016) ini, penyidik berencana memeriksa dua saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. "DS sudah datang tadi dan sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu lagi belum datang hingga kini," kata Budi pada wartawan, Rabu (14/9/2016).
Menurut Budi, kedua saksi itu dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas kasus senpi Aa Gatot. "Kami butuh informasi karena mereka itu yang tahu tentang properti di dalam pembuatan film," terangnya.
Budi menambahkan, dalam pemeriksaan itu, polisi akan mengajukan pertanyaan yang berbeda-beda pada keduanya. Untuk sutradara DS polisi mengajukan 26 pertanyaan, sedang Reza diajukan 27 pertanyaan.
"Reza mendapatkan pertanyaan lebih banyak lantaran dia berada di padepokan dan ada di dalam pembuatan film tersebut," ucapnya.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pada Rabu (14/9/2016) ini, penyidik berencana memeriksa dua saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. "DS sudah datang tadi dan sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu lagi belum datang hingga kini," kata Budi pada wartawan, Rabu (14/9/2016).
Menurut Budi, kedua saksi itu dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas kasus senpi Aa Gatot. "Kami butuh informasi karena mereka itu yang tahu tentang properti di dalam pembuatan film," terangnya.
Budi menambahkan, dalam pemeriksaan itu, polisi akan mengajukan pertanyaan yang berbeda-beda pada keduanya. Untuk sutradara DS polisi mengajukan 26 pertanyaan, sedang Reza diajukan 27 pertanyaan.
"Reza mendapatkan pertanyaan lebih banyak lantaran dia berada di padepokan dan ada di dalam pembuatan film tersebut," ucapnya.
(whb)