Polda Gelar Prarekonstruksi Penyanderaan di Pondok Indah

Selasa, 13 September 2016 - 13:03 WIB
Polda Gelar Prarekonstruksi...
Polda Gelar Prarekonstruksi Penyanderaan di Pondok Indah
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi perampokan sekaligus penyanderaan di rumah Asep Sulaeman di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Para pelaku melakukan prarekonstruksi di empat lokasi berbeda.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan mengatakan, empat lokasi prarekonstruksi tersbut di antaranya RS Qadar, Tangerang; Hotel Asri di Ciputat, ‎depan RS Pondok Indah, dan rumah korban di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di RS Qadar di Karawaci, polisi melakukan prarekonstruksi di dua titik yakni, kantin dan parkiran.

Rumah sakit ini digunakan Abdi John Suyadi (AJS) otak perampokan untuk bertemu dengan empat anak buahnya. Di tempat itulah Abdi membagi-bagi tugas, serta menyerahkan senjata jenis Revolver ke Samadi salah satu pelaku.

"Total ada 21 adegan di RS Qadar," kata Hendy kepada wartawan, Selasa (13/9/2016). Setelah dari RS Qadar, petugas membawa para pelaku ke Hotel Asri, tempat mereka istirahat dan makan sebelum beraksi.

Dalam rekonstruksi tersebut diketahui komplotan ini menugaskan seorang kuli bangunan yakni, Sutimin (42) yang terlihat bingung saat‎ dibawa untuk prarekonstruksi oleh polisi.

"Kenapa pak, saya tak dengar tadi disuruh apa," kata Sutimin ke polisi yang menjaganya. Rupanya Sutimin tak mendengar apa yang diperintahkan pemimpin rekonstruksi. Sutimin mengaku, sudah sekitar tujuh tahun lalu mengenal John lantaran pernah jadi salah satu tukang ketika John membangun rumah.

Tapi John baru menelepon Sutimin beberapa hari sebelum perampokan. Dia dijanjikan imbalan sejumlah uang untuk pekerjaan mudah. Sutimin setuju karena sedang tak punya pekerjaan. Oleh John, Sutimin diberi pekerjaan hanya sebagai pemantau saja di setiap aksi.

Menurut Hendy, prarekonstruksi itu perlu dilakukan untuk menguji dan memperjelas keterangan pelaku kepada penyidik. Dalam prarekonstruksi itu, para pelaku perampokan itu pun ikut dihadirkan pula didampingi pengacaranya.

"Prarekonstruksi untuk menguji sekaligus memperjelas keterangan masing-masing pelaku, sehingga mempermudah nantinya dalam pembuktian para pelaku dan perannya itu," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0627 seconds (0.1#10.140)