KPAI Sesalkan Kekerasan Satpol PP DKI saat Penggusuran Rawajati
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan kekerasan dalam proses penggusuran di Ibu Kota. Pasalnya, KPAI mendapatkan laporan kekerasan yang dilakukan Satpol PP saat menggusur rumah warga di Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan.
Komisioner KPAI Bidang Sosial, Maria Ulfah Anshor mengatakan, menemukan sejumlah anak termasuk balita berada ditenda darurat bekas lokasi penggusuran di Rawajati. Keberadaan anak dan balita ditenda darurat tidak menjamin keamanan dan keselamatan mereka.
Terkait hak anak untuk mendapatkan kesejahteraan, hak mendapatkan perlindungan anak, hak mendapakan pendidikan serta pemenuhan hak anak masih banyak pelanggaran. Menurut Maria, di lokasi tersebut terdapat 42 anak, di antaranya dua anak Madrasah Ibtidaiyah, 18 anak SD, 10 anak SMP, 2 anak SMA dan beberapa balita.
Berdasarkan penuturan warga, lanjut Maria, kondisi anak pada saat penggusuran yang dilakukan Satpol PP DKI sangat memprihatinkan. Karena anak yang sakit dan mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP.
Satpol PP mengusir warga dengan memukul dan menendang, bahkan anak di bawah umur ada yang dilarikan ke rumah sakit (RS). “Keadaan tersebut sangat disayangkan, seharusnya tidak ada lagi penggusuran dengan pendekatan kekerasan, apalagi berdampak trauma pada anak sebaiknya warga juga menyadari risiko menggunakan lahan hijau di samping rel KA untuk hunian dan tempat usaha, itu berbahaya,” kata Maria Ulfah Anshor dalam rilis yang diterima Sindonews pada Jumat, 9 September 2016 kemarin.
Menurut Maria, sebagian warga memilih bertahan di lokasi penggusuran sambil berharap adanya relokasi yang dekat, dan masih di kawasan Jakarta Selatan. Pemkot Jakarta Selatan telah menyediakan fasilitas relokasi warga dari lahan tersebut ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Pemprov juga menyediakan tempat alternatif usaha di Pasar Jaya Tebet dan Pasar Jambul, dan digratiskan untuk warga korban gusuran selama enam bulan pertama.
Lurah Rawajati Rudi Budijanto menjelaskan, sejumlah fasilitas lain yang diberikan Pemprov kepada korban gusuran adalah jaminan kesehatan dan pindah ke sekolah negeri secara gratis. Pengurusan administrasi akan dibantu oleh Dinas Pendidikan terkait.
Komisioner KPAI Bidang Sosial, Maria Ulfah Anshor mengatakan, menemukan sejumlah anak termasuk balita berada ditenda darurat bekas lokasi penggusuran di Rawajati. Keberadaan anak dan balita ditenda darurat tidak menjamin keamanan dan keselamatan mereka.
Terkait hak anak untuk mendapatkan kesejahteraan, hak mendapatkan perlindungan anak, hak mendapakan pendidikan serta pemenuhan hak anak masih banyak pelanggaran. Menurut Maria, di lokasi tersebut terdapat 42 anak, di antaranya dua anak Madrasah Ibtidaiyah, 18 anak SD, 10 anak SMP, 2 anak SMA dan beberapa balita.
Berdasarkan penuturan warga, lanjut Maria, kondisi anak pada saat penggusuran yang dilakukan Satpol PP DKI sangat memprihatinkan. Karena anak yang sakit dan mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP.
Satpol PP mengusir warga dengan memukul dan menendang, bahkan anak di bawah umur ada yang dilarikan ke rumah sakit (RS). “Keadaan tersebut sangat disayangkan, seharusnya tidak ada lagi penggusuran dengan pendekatan kekerasan, apalagi berdampak trauma pada anak sebaiknya warga juga menyadari risiko menggunakan lahan hijau di samping rel KA untuk hunian dan tempat usaha, itu berbahaya,” kata Maria Ulfah Anshor dalam rilis yang diterima Sindonews pada Jumat, 9 September 2016 kemarin.
Menurut Maria, sebagian warga memilih bertahan di lokasi penggusuran sambil berharap adanya relokasi yang dekat, dan masih di kawasan Jakarta Selatan. Pemkot Jakarta Selatan telah menyediakan fasilitas relokasi warga dari lahan tersebut ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Pemprov juga menyediakan tempat alternatif usaha di Pasar Jaya Tebet dan Pasar Jambul, dan digratiskan untuk warga korban gusuran selama enam bulan pertama.
Lurah Rawajati Rudi Budijanto menjelaskan, sejumlah fasilitas lain yang diberikan Pemprov kepada korban gusuran adalah jaminan kesehatan dan pindah ke sekolah negeri secara gratis. Pengurusan administrasi akan dibantu oleh Dinas Pendidikan terkait.
(whb)